Ibu Kota Negara

Sejumlah Kedubes Pilih Berkantor di Balikpapan daripada IKN Nusantara, Ini Penjelasan KSP

Sejumlah Kedubes dikabarkan memilih berkantor di Balikpapan daripada IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, ini kata Kantor Staf Presiden (KSP).

Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Patok batas batas kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) di Desa Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Sabtu (19/3/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah Kedubes dikabarkan memilih berkantor di Balikpapan daripada Ibu Kota Negara / IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, ini kata Kantor Staf Presiden (KSP).

Rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur juga berimbas pada Kedutaan Besar.

Terbaru, beredar informasi yang menyebutkan sejumlah Kedutaan Besar (Kedubes) asing lebih memilih membuka kantor di Kota Balikpapan daripada di IKN Nusantara.

Baca juga: POPULER BALIKPAPAN: Harapan Ormas untuk Otorita IKN | Pemilik Bisnis Kue Kering Batasi Pesanan

Baca juga: Menurut Rancangan PP, BUMN Khusus IKN adalah Kewenangan Otorita IKN, Ini Bedanya dengan BUMD

Informasi tersebut juga menyebutkan sejumlah kedubes yang akan buka kantor di Balikpapan, antara lain Malaysia, Amerika Serikat, Thailand, India, Korea Selatan, Prancis, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Jepang, Belanda, Uni Eropa dan Inggris.

Selain itu Kantor Sekretariat ASEAN juga dikabarkan pindah ke Balikpapan, bukan IKN Nusantara.

Menanggapi informasi tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengaku belum secara langsung membaca pernyataan dari para kedubes asing.

Sehingga dirinya menduga niatan membuka kantor di Balikpapan bersifat sementara.

"Saya menduga untuk sementara ya. Tapi saya belum baca langsung pernyataan mereka. Kalau alasannya, karena Balikpapan memang sudah ready infrastrukturnya," ujar Wandy saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Jadi Bagian IKN, Tahun 2024 Penajam Bakal jadi Indikator Perhitungan Inflasi di Kaltim

Wandy menjelaskan, jarak wilayah Kantor Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan Kota Balikpapan hanya sekitar 30 hingga 40 menit apabila jalan tol yang menghubungkan kedua kawasan telah tersambung.

Alasan lain, lanjut Wandy, kemungkinan supaya mudah berkoordinasi atau untuk hunian.

"Sementara para diplomatnya yang ditugaskan di IKN. Toh pemindahannya setahu saya akan bertahap untuk perwakilan negara asing dan organisasi internasional," ungkap Wandy.

Dia menuturkan, dahulu Balikpapan memang sudah didesain untuk lokasi tinggal para ekspatriat.

Baca juga: Dampak Kewilayahan IKN Mencakup 33 Desa di Dua Kabupaten di Kaltim, Status Penduduk Jadi Warga IKN?

Sebab pada beberapa dekade lalu Indonesia masih booming memproduksi minyak mentah.

Saat disinggung soal kepastian kedubes mana saja yang akan berkantor di Balikpapan, Wandy belum dapat menegaskan.

Pasalnya saat ini Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Rencana Induk Tata Ruang IKN baru akan terbit.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved