Ibu Kota Negara

100.023 ASN Dipindahkan Bertahap ke IKN Nusantara, Tahap Awal Pegawai Berusia Muda

100.023 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan bertahap ke IKN Nusantara sepanjang 2024 hingga 2029.

DOK DPR
Peta Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sesuai Lampiran I RUU IKN yang telah disahkan bersama oleh pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO - 100.023 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan bertahap ke IKN Nusantara sepanjang 2024 hingga 2029.

Tahap awal pemindahan dimulai dari ASN berusia muda.

Direktur Aparatur Negara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Prahesti Pandanwangi menyampaikan, sebanyak 100.023 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan secara berkala ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap pada periode 2024-2029.

Baca juga: Sosialisasi soal IKN Nusantara kepada Warga di Lokasi Calon Ibu Kota Negara Masih Minim

Baca juga: Gardasikat Siap Sinergi Bangun IKN Nusantara, Berharap Ada Tokoh Pemuda Daerah Masuk Badan Otorita

Hal itu disampaikannya dalam webinar bertajuk Kesiapan Infrastruktur dan Perpindahan ASN ke IKN Awal 2024 yang diadakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (13/4/2022).

“ASN (yang dipindahkan) ini meliputi pejabat negara, pimpinan tinggi fungsional lembaga yang ada di Jakarta dan sekitarnya,” tutur Prahesti.

Ia mengungkapkan, dari sisi umur mayoritas ASN yang dipindahkan berusia 30-39 tahun dengan persentase 34,5 persen, lalu berusia 40-49 tahun sebanyak 28,8 persen dan berusia 50-60 tahun sejumlah 19,8 persen.

“Mayoritas usia muda, maka ke depan perlu kita pikirkan cara bekerja yang mengikuti juga usia muda kawan-kawan ASN kita,” paparnya, seperti dilansir dari Kompas.com.

Berdasarkan data Prahesti, mayoritas ASN yang akan dipindahkan bergelar S1 dengan persentase 51,3 persen, disusul gelar S2 dengan 26,7 persen serta D-III sebanyak 14,8 persen.

Selain itu, secara gender, paling banyak ASN yang dipindahkan adalah laki-laki sebanyak 54 persen dan perempuan 48 persen.

Baca juga: Jadwal Mahkamah Agung ke IKN Nusantara, Melihat Lokasi Calon Kantor MA dan Istana Negara

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo membagi kementerian dan lembaga dalam lima klaster terkait perpindahan ke IKN.

Berdasarkan keterangan tertulisnya 14 Maret 2022, Tjahjo memaparkan sebanyak 29 kementerian dan lembaga yang pindah pada klaster pertama.

Beberapa di antaranya adalah presiden, pejabat negara, MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian PUPR, Kejaksaan Agung, KPK dan Polri. (*)

href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMLCLjgswpOegAw?hl=id≷=ID&ceid=ID:id" target="_blank" rel="noopener">GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved