Berita Penajam Terkini
Ketua DPRD Penajam Paser Utara Jhon Kenedi Diganti Melalui Paripurna
Pergantian Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) berlangsung melalui paripurna pada Kamis (14/4/2022).
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pergantian Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) berlangsung melalui paripurna pada Kamis (14/4/2022).
Paripurna yang dihadiri 20 anggota DPRD dan lima anggota dinyatakan izin itu, disampaikan memenuhi kuorum.
"Karena sudah berjumlah 20 orang maka rapat paripurna kali ini memenuhi kuorum," ungkap Wakil Ketua DPRD PPU, Rauf Muin yang memimpin rapat.
Dalam paripurna tersebut, disampaikan bahwa dasar usulan pemberhentian ketua DPRD PPU yakni :
1. Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat nomor 31/SK/DPP.PD/III/2022 tanggal 15 MARET 2022 tentang pergantian unsur pimpinan DPRD Fraksi partai Demokrat.
Baca juga: Pergantian Jabatan Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi, Paripurna Dijadwalkan Kamis 14 April 2022
Baca juga: Anggota DPRD PPU Desak Pemkab Segera Kucurkan ADD karena Program di 30 Desa Terhambat
Baca juga: Rawat Silaturahmi, Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi Ajak Wartawan Buka Puasa Bersama
2. Surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur nomor 05/119/DPD.PD/KALTIM/III/2022 tanggal 14 Maret 2022 perihal surat pengantar pemberhentian ketua DPRD PPU
3. Surat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat nomor 09/119/DPC.PD.PPU/III/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD PPU.
4. Surat dari Fraksi Demokrat DPRD PPU nomor 012/F/PD/PPU/III/2022 tanggal 19 Maret perihal PAW Ketua DPRD PPU.
Atas dasar tersebut, menetapkan pemberhetian dan atau pergantian ketua DPRD PPU Jhon Kenedi dan Syahrudin M. Noor sebagai calon pengganti ketua DPRD PPU.
"DPRD PPU menindaklanjuti sesuai tata tertib yang berlaku, bahwa unsur pergantian Ketua DPRD ditetapkan," sambungnya.
Selanjutnya, surat keputusan tentang hal tersebut, akan diserahkan ke Gubernur Provinsi Kaltim, melalui Bupati PPU untuk penetapannya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.