Berita Nasional Terkini

Masa Penahanan Lima Tersangka Suap di PPU Diperpanjang KPK Selama 30 Hari

Masa penahanan lima tersangka yakni Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Masa penahanan tersangka yakni Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi 

Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/14/kpk-perpanjang-masa-tahanan-bupati-penajam-paser-utara-abdul-gafur-masud?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved