Berita Kaltim Terkini

2.500 Calon Jemaah Haji Kaltim Tunggu Kepastian Berangkat, Kemenag Ungkap Ada Penambahan Biaya

Berdasarkan pengumuman Pemerintah Arab Saudi yang telah memutuskan memangkas kuota jemaah haji hingga 50 persen dari angka biasanya membuat hal terseb

AFP Photo/STR
Ilustrasi jemaah haji. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berdasarkan pengumuman Pemerintah Arab Saudi yang telah memutuskan memangkas kuota jemaah haji hingga 50 persen dari angka biasanya membuat hal tersebut berimbas pada pengurangan kuota haji di Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Timur.

Jika melihat Keputusan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440 Hijriyah atau 2019 Maseehi, jemaah Indonesia tercatat sebanyak 202.487 orang (jemaah reguler) dan 15.663 orang (jamaah haji khusus). 

Sehingga total jemaah sebanyak 218.150 orang jamaah.

Jika diasumsikan, calon jemaah haji asal Indonesia yang bakal diberangkatkan pada tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi berkisar 110 ribu orang. 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kaltim, Ahmad Ridani menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan angka pasti jumlah jemaah yang akan diberangkatkan.

Baca juga: RESMI Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Calhaj yang Tertunda tak Perlu Bayar Tambahan

Baca juga: 50 Persen Jamaah Haji di Bontang Terancam Batal Berangkat

Kendati demikian, jika melihat di tahun-tahun sebelumnya, ada sekitar 220 ribu jemaah haji yang berangkat dari Indonesia.

"Angka tersebut (110 ribu jemaah) itu kan baru asumsi. Karena melihat dari penyampaian Pemerintah Arab Saudi," ucap Ahmad Ridani, melalui sambungan telepon, Jumat (15/4/2022).

Dia mengatakan asumsi tersebut dimunculkan juga untuk memprediksi biaya tambahan bagi jemaah haji, di mana diketahui ada penyesuaian ibadah haji yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi

Otorita setempat mengatur sejumlah penambahan biaya selama musim haji di era Pandemi Covid-19.

"Jadi pemerintah menetapkan biaya haji Rp 39,8 juta. Tapi penambahan biaya tidak dibebankan kepada jemaah," ucapnya.

Rupanya, ada rencana pemerintah dalam penambahan biaya haji selama era pandemi Covid-19 ditanggung APBN. 

Baca juga: Sebanyak 106.000 Calon Jamaah Haji Diberangkatkan Tahun Ini, Waktu Tinggal 40 Hari

Setidaknya, lanjut Ahmad Ridani, ini juga telah diumumkan oleh Pemerintah Pusat.

Mengenai calon jemaah haji di Kaltim sendiri yang akan diberangkatkan, dia mengatakan calon jemaah haji yang sudah masuk dalam daftar keberangkatan tahun 2020 lalu. 

Totalnya ada sekitar 2.500 jemaah yang hingga kini masih menunggu kepastian.

"Jadi begini, kalau dipotong 50 persen kuotanya, kasarnya dihitung 1.250 orang yang akan berangkat nantinya,"  tutur Ahmad Ridani. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved