Berita Berau Terkini
ASN di Berau Dapat Cuti Hari Raya 10 Hari, Tambah Jatah Libur Siap-Siap Kena Sanksi
Pemerintah akhirnya memberi kelonggaran dengan memutuskan untuk memberikan cuti bersama Hari Raya IdulFitri 2022. Libur nasional tersebut dimulai sej
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah akhirnya memberi kelonggaran dengan memutuskan untuk memberikan cuti bersama Hari Raya IdulFitri 2022.
Libur nasional tersebut dimulai sejak 29 April hingga 6 Mei 2022.
Mengantisipasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) menambah masa libur lebaran, Sekretaris Daerah atau Sekda Berau, Muhammad Gazali menegaskan, kepada mereka untuk tidak menambah jatah libur.
"Baik itu pejabat maupun staf yang akan melaksanakan cuti Hari Raya IdulFitri 1443 H, dimohon tidak menambah hari libur lebaran," tuturnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (15/4/2022).
Menurutnya, cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah sudah cukup panjang. Dia berharap, para ASN benar-benar bisa memanfaatkan waktu mereka sebaik mungkin.
Baca juga: Kapan Libur Lebaran 2022? Jadwal Cuti Bersama 2022 dan Libur Idul Fitri, Bisa dapat Libur 10 Hari
Baca juga: Presiden Jokowi Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 6 Hari, Cek Tanggalnya
"Tetap ikuti aturan yang berlaku dan jangan melanggar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Apabila ada ASN yang melanggar dengan menambah jatah libur, maka akan diberi sanksi.
Berkaca pada tahun sebelumnya, biasanya pada hari pertama masuk kerja akan dilakukan inspeksi dadakan (sidak) ke kantor instansi terkait.
"Sesuai dengan imbauan pemerintah pusat juga," katanya.
Kendati begitu, dia tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan prokes ketat dan segera melakukan vaksinasi booster atau lanjutan bagi masyarakat yang ingin pergi mudik.
Baca juga: Kabar Gembira ASN Boleh Cuti Saat Libur Lebaran, tak Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Pulang Kampung
“Karena pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Harus tetap waspada dengan prokes ketat. Jangan lupa selalu menggunakan masker saat berada di tempat umum," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-bupati-berau-memberikan-instruksi-kepada-asn-berau.jpg)