Berita Nasional Terkini

PT Kimia Farma Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Cukup Klik mudik.kimiafarma.co.id

Pendaftaran peserta mudik gratis 2022 dari PT Kimia Farma dibuka mulai 11 - 20 April 2022 (Senin-Jumat pukul 08.00-15.00

Editor: Samir Paturusi
HO
Ilustrasi- Pendaftaran peserta mudik gratis 2022 dari PT Kimia Farma dibuka mulai 11 - 20 April 2022 (Senin-Jumat pukul 08.00-15.00, dan tidak melayani di luar jam operasional dan tanggal merah). 

TRIBUNKALTIM.CO- Pendaftaran peserta mudik gratis 2022 dari PT Kimia Farma dibuka mulai 11 - 20 April 2022 (Senin-Jumat pukul 08.00-15.00, dan tidak melayani di luar jam operasional dan tanggal merah).

Registrasi mudik gratis 2022 PT Kimia Farma ini dilakukan secara online dengan mengakses laman resmi mudik.kimiafarma.co.id.

Calon penumpang yang telah melakukan pendaftaran harus melakukan daftar ulang pada 21 - 25 April 2022.

Keberangkatan akan dilaksanakan pada 27 April 2022 di Gelora Bung Karno (GBK) menggunakan bus.

Baca juga: CATAT, Jasa Raharja Gelar Mudik Gratis, Siapkan 20 Ribu Peserta, Pendaftaran Mulai 9 - 15 April 2022

Baca juga: Ingin Mendapatkan Mudik Gratis 2022 dari Jasa Raharja, Ini Syarat, Ketentuan dan Rutenya

Baca juga: Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub via Online, Kuota Pemudik Ditambah, Simak Jadwal Keberangkatan

Rute Perjalanan

Berikut adalah rute perjalanan yang akan dilalui sesuai dengan masing-masing kota tujuan:

1. Jakarta - Bukit Tinggi
2. Jakarta - Solo
3. Jakarta - Yogyakarta
4. Jakarta - Semarang
5. Jakarta - Padang
6. Jakarta - Surabaya
7. Jakarta - Malang

Syarat dan Ketentuan

1. Peserta Mudik adalah Masyarakat umum Warga Negara Indonesia dan Karyawan Kimia Farma Group.

2. Pendaftaran melalui online pada tanggal 11 – 20 April 2022 di laman mudik.kimiafarma.co.id.

3. Syarat wajib harus sudah vaksin booster (vaksin dosis ketiga) untuk semua peserta mudik.

4. Bagi peserta yang belum booster, Kimia Farma menyediakan vaksin booster Sinopharm untuk usia lebih dari 18 tahun di Klinik Kimia Farma yang sudah ditentukan secara GRATIS.

5. Jika peserta usia kurang dari 18 tahun belum melakukan vaksin lengkap (booster) dan memiliki penyakit (komorbid) wajib RT-PCR atau Antigen, dengan ketentuan jika sudah vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam

Bagi peserta usia kurang dari 18 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan sesuai ketentuan perjalanan yang berlaku.

6. Usia kurang dari 6 Tahun dikecualikan terhadap ketentuan Vaksin dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT- PCR atau antigen.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved