Berita Berau Terkini

BPIH Naik Rp 4,8 Juta, Jemaah Haji Tunda 2020 di Berau Tak Diminta Tambah Pelunasan

Ongkos Naik Haji di Kabupaten Berau mengalami kenaikan sekitar 4,8 juta. Biaya tersebut untuk membayar semua keperluan perjalanan ibadah haji.

TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Berau tahun 2018. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di Kabupaten Berau mengalami kenaikan sekitar 4,8 juta. 

Biaya tersebut untuk membayar semua keperluan perjalanan ibadah haji.

Mulai dari akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, serta visa.

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menaikkan ongkos perjalanan ibadah haji pada 2022 sebesar Rp 39,8 juta.

Demikian dipaparkan oleh Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Djaelani kepada TribunKaltim.co di Berau, Provinsi Kalimantan Timur. 

Baca juga: 2.500 Calon Jemaah Haji Kaltim Tunggu Kepastian Berangkat, Kemenag Ungkap Ada Penambahan Biaya

Baca juga: RESMI Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Calhaj yang Tertunda tak Perlu Bayar Tambahan

Dia menjelaskan, memang benar ada kenaikan untuk biaya perjalanan haji tahun ini.

Kenaikan tersebut salah satunya dipengaruhi oleh penyesuaian kuota ibadah haji yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

"Benar ada kenaikan sekira Rp 4,8 Juta," sebutnya pada Minggu (17/4/2022) pagi.

Tarif tahun ini diperkirakan sekira Rp 39,8 juta dari sebelumnya Rp 35 juta.

Nantinya, biaya akan dibebankan kepada calon jemaah haji. Sementara, jemaah haji tunda 2020 tidak diminta menambah pelunasan.

Pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan dana optimalisasi dana haji yang dikelola oleh Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH).

Termasuk komponen lain yaitu, biaya protokol kesehatan (Prokes).

Baca juga: 50 Persen Jamaah Haji di Bontang Terancam Batal Berangkat

"Dalam sidang itu kan diminta tidak membebani calon jemaah haji," tegasnya.

Disampaikan bahwa, semua pembahasan berdasarkan asumsi kuota 50 persen jemaah haji Indonesia pada 2019 lalu.

"Jadi, yang dijadikan dasar pembahasan BPIH itu sebanyak 110.500 jemaah atau setengah dari kuota haji tahun 2019," terangnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi ulang terhadap calon jemaah haji yang akan diberangkatkan.

Untuk menentukan jemaah mana saja yang pasti berangkat. Untuk sementara, jatah kuota haji di Kabupaten Berau sebanyak 149 jemaah.

Namun, akan disesuaikan dengan kuota baru yang ditentukan.

"Sebelumnya 149 jemaah. Saat ini masih menunggu berapa jatah untuk Berau," ungkapnya.

Djaelani menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tapi hal utu sekaligus menjadi target pemerintah.

Baca juga: Sebanyak 106.000 Calon Jamaah Haji Diberangkatkan Tahun Ini, Waktu Tinggal 40 Hari

"Hingga hari ini Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi," ujarnya.

Pemerintah optimis, masyarakat muslim di Kabupaten Berau bisa melangsungkan ibadah haji di tanah suci, Arab Saudi. 

"Optimis pada musim haji tahun ini bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved