Berita Bontang Terkini

Kerap Meresahkan, 6 Kendaraan Milik Oknum Pembalap Liar Diamankan Polres Bontang

Satuan Lantas Polrss Bontang kembali berhasil mengamankan 6 kendaraan milik oknum pembalap liar di Jalan Cipto Mangunkusumo, depan SMP YPK

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
6 kendaraan oknum pembalap liar diamankan di Mako Polres Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Satuan Lantas Polrss Bontang kembali berhasil mengamankan 6 kendaraan milik oknum pembalap liar di Jalan Cipto Mangunkusumo, depan SMP YPK, pada Sabtu (16/4) malam tadi.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna menuturkan, 6 kendaraan balap liar itu merupakan milik remaja di bawah umur.

Biasanya oknum pembalap memanfaaatkan lintasan atau rute yang tengah sepi, khususnya saat malam hari dan subuh.

"Hukuman denda berupa tilang tentu dilakukan. Apalagi, mereka balapan liar baru masih dibawah umur kan sangat membahayakan," kata AKP Edy Haruna, saat dikonfirmasi, Minggu (17/4/2022). 

Baca juga: Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Bontang, 20 Anggota Gabungan Diturunkan

Baca juga: Aksi Balap Liar di Bontang Dibubarkan Polisi, 4 Motor Diamankan

Baca juga: POPULER SAMARINDA: Kata Walikota soal Kenaikan Tarif Air | Polisi Amankan 47 Motor untuk Balap Liar

Penindakan oknum ini hasil dari patroli yang digelar rutin di lima lokasi jalan yang rawan digunakan balap liar.

Diantaranya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Jendral Sudirman , kemudian Jalan Hasanuddin, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan NPK Pelangi, dan yang terakhir di Bontang Lestari. 

“Beberapa lokasi lain, para pembalap pada kabur saat kita datangi ke beberapa tempat. Yang ber hasil diamankan hanya di depan Sekolah YPK,” tutur AKP Edy.

Upaya pencegahan maraknya aksi balap liar ini perlu peran masyarakat khususnya para orang tua.

Mengingat oknum balap liar yang kerap diamankan ini mayoritas anak di bawah umur.

Baca juga: Aksi Balap Liar di Berbas Dibubarkan Polres Bontang, Polisi Tahan 18 Motor sampai Lebaran

Sehingga perlu diimbau agar orang tua berperan aktif melakukan pengawasan terhadap anak serta tidak memberikan izin menggunakan kendaraan.

“Masyarakat khususnya orang tua tolong diawasi anaknya. Karena selain bisa membahayakan masyarakat juga bisa membahayakan diri sendiri,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved