Ibu Kota Negara

Spesifikasi Hunian ASN TNI Polri di IKN, Rusun bagi Eselon 2 ke Bawah, Rumah Tapak untuk Pejabat

Spesifikasi hunian ASN di IKN Kaltim. Rusun untuk eselon 2 ke bawah. Rumah tapak hanya bagi pejabat.

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR
Basic Design Rumah Menteri di IKN Nusantara di Kaltim. Spesifikasi hunian ASN di IKN Kaltim. Rusun untuk eselon 2 ke bawah. Rumah tapak hanya bagi pejabat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak luasan dan desain hunian Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di Ibu Kota Negara ( IKN ) Kalimantan Timur ( Kaltim ). 

Ketersediaan hunian bagi ASN ini menjadi salah satu persiapan infratstruktur untuk pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim

Konsep hunian untuk ASN di Kaltim ini dipaparkan dalam diskusi virtual bertajuk “Kesiapan Infrastruktur dan Perpindahan ASN ke IKN Awal 2024” yang digelar pertengahan bulan April 2024 ini.

Diketahui untuk hunian ASN di IKN Kaltim, rumah tapak hanya diperuntukkan bagi pejabat.

Sementara bagi Eselon 2 ke bawah akan mendapatkan rumah susun ( rusun ).

Simak perincian luas hunian atau spesifikasi rumah dinas ASN TNI Polri di IKN Kaltim di dalam artikel ini.

Dalam diskusi virtual tersebut, Ketua Bidang Perencanaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dedi Permadi  hunian IKN akan masuk di areal Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP ).

Luasan lahan untuk KIPP IKN adalah 856 hektare.

Baca juga: Otorita IKN Bakal Segera Kerja dengan Tim Transisi, Gubernur Kaltim, Isran Noor Ingatkan Hal Ini

Dari luasan lahan KIPP IKN 856 hektare ini, 664 hektare di antaranya diperuntukkan bagi hunian pejabat negara, ASN, TNI dan Polri

Sisa lahan seluas 192 hektare, akan dibangun hunian masyarakat umum bagi pekerja konstruksi, perwakilan negara asing, dan pelaku usaha.

Hunian di IKN Kaltim ini terdiri dari beberapa tipe yakni rumah susun (rusun) negara, rusun pertahanan dan keamanan, serta rumah tapak.

Hunian ini akan berupa rusun milik dan rumah milik.

Dedi Permadi mengatakan, "Meskipun ini KIPP, tidak serta-merta ditujukan untuk ASN, TNI, Polri saja, tetapi kita memisahkan sekitar 30 persen yang akan dialokasikan rumah masyarakat yang bisa diakses masyarakat."

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Pemerintah berencana menyediakan hunian di IKN dengan perincian:

- sekitar 580 unit rumah tapak bagi menteri atau pejabat tinggi negara dan 490 unit rumah tapak untuk pejabat negara.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved