Berita Paser Terkini
Disperindagkop Gelar Bimtek Enumenator UMKM di Paser, Bawa Dampak Positif Iklim Usaha
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser menggelar bimbingan teknis
TRUBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemkab Paser sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Disperindagkop dan UKM Paser soal bimtek Enumenator UMKM.
Karena kegiatan tersebut akan membawa dampak positif bagi Koperasi serta UMKM di Paser.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya pada Senin (18/4/2022).
Dengan harapan, kata dia, bimbingan teknis tersebut dapat berjalan lancar, dan para peserta mengikuti pelatihan dengan serius.
Baca juga: Update Bantuan UMKM 2022! Ternyata Begini Cara Cek BLT Rp 600 ribu Lewat eform.bri.co.id Pakai KTP
Baca juga: Login Eform.bri.co.id Buat Cek Penerima BLT UMKM 2022 Rp 600.000, Syarat Penerima BPUM
Baca juga: Jangan Keliru! Begini Cara Cek Bantuan UMKM 2022 untuk Pelaku Usaha Terdampak Covid-19 di Eform BRI
"Tentunya dampak yang dialami sangat baik, seperti memajukan perekonomian kita dan sejalan dengan Paser MAS, yaitu mewujudkan perekonomian daerah yang mandiri dan berdaya saing," tutup Katsul.
Sementara itu, Kepala Disprindakop UKM, Hairul Saleh menjelasakan, berdasarkan SK Deputi Kewirausahaan Kemenkop & UKM No. 5/2022, target koperasi dan UMKM untuk Paser yang didata sebanyak 44.000 unit, dengan jumlah Enumerator sebanyak 88 peserta.
Untuk itu, dengan terselenggaranya kegiatan Bimtek hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyampaikan aplikasi tentang pendataan suatu data koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.
Hal ini sekaligus sejalan dengan visi Paser MAS yaitu meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing.
"Kepada para Enumerator, selamat bertugas dengan penuh tanggung jawab, karena data yang terkumpul akan sangat penting artinya bagi pembangunan daerah kita," tutup Hairul.
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Paser menggelar bimbingan teknis Enumenator Pendataan Lengkap, Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PL-KUMKM) Kabupaten Paser.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya, mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli yang berlangsung di Ballroom Hotel Kyriad Sadurengas, Senin (18/4/2022).
Sekda Paser menyampaikan,berdasarkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2022 pasal 88 mengenai pembangunan basis data tunggal, peraturan pemerintah nomor 7 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan KUMKM dan peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu Data Indonesia.
"Kementerian koperasi dan usaha kecil menengah ditunjuk sebagai Wali data koperasi dan usaha mikro, kecil menengah (KUMKM)," terangnya.
Baca juga: Pemkab Paser Predikat CC SAKIP dan RB Award 2021, Bupati Ingin Ada Peningkatan Kinerja
Hal itu bertujuan dalam mempercepat basis data tunggal KUMKM, perlu pendataan lengkap koperasi dan KUMKM yang dilakukan lengkap dari tahun 2022 hingga 2024 dengan target data 64 juta KUMKM di Indonesia.