Berita Paser Terkini

Pemkab Paser Predikat CC SAKIP dan RB Award 2021, Bupati Ingin Ada Peningkatan Kinerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser peroleh predikat CC pada kegiatan penyerahan hasil evaluasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli didampingi Asisten Administrasi Umum, Murhariyanto dan Kabag Organisasi Arif Mediastimo, saat mengikuti kegiatan penyerahan hasil evaluasi SAKIP dan RB Award 2021 melalui zoom meeting, di ruang kerja Bupati Paser, Selasa (5/4/2022).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser peroleh predikat CC pada kegiatan penyerahan hasil evaluasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintahan (SAKIP dan RB Award 2021) dari Kementerian PANRB.

Kegiatan tersebut diikuti Bupati Paser dr. Fahmi Fadli didampingi Asisten Administrasi Umum, Murhariyanto dan Kabag Organisasi Arif Mediastimo, melalui zoom meeting di ruang kerja Bupati Paser, Selasa (5/4/2022).

Bupati Paser menyampaikan, Kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini, merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.

"Salah satu tujuannya ialah untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa, reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance," sebut Fahmi.

Baca juga: Angkutan Laut Mulai Ramai Saat Ramadhan, UPTD Pelabuhan Senaken Paser Ingatkan Kelayakan Kapal

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Paser Buka Gerai Vaksinasi di Pusat Keramaian Masyarakat

Baca juga: Pembangunan Rumah Transmigrasi di Kladen Paser Distop karena Tak Sesuai RAB dan Molor

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah melakukan evaluasi pada 2021 lalu terhadap 79 Kementerian lembaga, 34 pemerintah provinsi untuk SAKIP dan RB.

Kemudian 494 kabupaten/kota untuk SAKIP dan 441 kabupaten/kota untuk RB dengan total unit yang menjadi sampel evaluasi sebanyak 22.000 unit.

"Pemkab Paser memperoleh nilai CC untuk SAKIP dan nilai CC untuk RB, dengan artian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat dan daerah (AKIP) cukup baik," terangnya.

Namun demikian, masih perlu banyaknya perbaikan walaupun tidak mendasar, terkhusus akuntabilitas kinerja pada unit kerja.

Untuk itu, Bupati Paser berharap agar capaian yang diperoleh hari ini perlu ditingkatkan lagi kedepannya.

"Kedepannya harus ditingkatkan lagi, dengan tim kerja yang semakin terkoordinir dan solid seluruh jajaran pemerintahan," tegas Bupati Paser.

Sementra itu, Kabag Organisasi Arif Mediastomo menjelaskan, nilai akuntabilitas kinerja didasarkan pada 5 komponen.

Seperti halnya dengan perencanaan kinerja, pelaporan, evaluasi kinerja dan capaian kinerja yang tiap komponen memiliki bobot masing-masing.

"Kekurangan kita berdasarkan evaluasi Menpan tahun lalu yang kemungkinan tahun ini, kurang lebih sama yaitu pada komponen perencanaan kinerja dan pelaporan kinerja," jelas Arif.

Ia menambahkan, Pemkab Paser juga telah melakukan berbagai upaya dalam hal peningkatan nilai SAKIP dan RB, seperti melakukan Coaching Klinik bagi perangkat daerah dalam hal penjenjangan kinerja.

Kemudian menyusun pedoman perencanaan kinerja, indikator kinerja, pengukuran dan pengumpulan data kinerja.

Baca juga: THL Penajam Paser Utara Belum Dapat Gaji Selama 3 Bulan, Berikut Jadwal Pembayarannya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved