Berita Nasional Terkini

Puluhan TKI di Turki Terlantar dan tak Punya Uang, Mengaku Akan Diberangkatkan ke Polandia Bekerja

Puluhan warga negara Indonesia saat ini berada di Istanbul Turki sejak November 2021 meminta kepada pemerintah untuk dipulangkan kembali ke tanah air

Editor: Samir Paturusi
Ilustrasi- Puluhan warga negara Indonesia saat ini berada di Istanbul Turki sejak November 2021 meminta kepada pemerintah untuk dipulangkan kembali ke tanah air 

"Kami terdampar di Istanbul Turki ini dari bulan November, tadinya kami kerja di pabrik masker, tapi sekarang sudah tutup. Kerja kami entah apalagi. Uang kami sepeser pun nggak ada," ungkap salah satu pemuda dalam video itu.

Mereka sudah dua bulan tidak bekerja bahkan tidak punya uang untuk makan.

Padahal, kata pemuda itu, pihak agensi berjanji setelah mereka sampai di Turki akan diterbangkan ke Polandia.

Pada pernyataan dalam video itu, mereka kompak menyatakan hanya mengetahui nama pihak agensi yakni B dan N.

"Buat Pemerintah Indonesia, khususnya Pak Presiden Joko Widodo, tolong bantu kami pak, pulangkan kami ke Tanah Air," demikian suara pemuda dalam video tersebut lirih.

Pemuda lain dalam video juga mengatakan, mereka sudah tidak memiliki uang, makan susah, tidak ada tempat tinggal, hidup telantar di Turki.

"Katanya 2-3 bulan di Turki akan diterbangkan ke Polandia. Nyatanya kosong, ternyata kami semua di sini ilegal. Mau pulang dipersulit. Tolong pulangin kami. Kami hanya ingin pulang, tidak minta yang lain," katanya.

BP2MI Koordinasi

Kepala BP2MI Lampung, Ahmad Salabi mengaku sudah berkoordinasi dengan WNI tersebut.

Ahmad menyarankan kepada WNI yang telantar tersebut untuk segera menghubungi pihak Kedutaan Besar RI di Turki.

"Sudah kita arahkan supaya mereka ini sesegera mungkin menghubungi Kedubes di sana," kata Ahmad, Minggu (17/4/2022).

Menurutnya hal tersebut merupakan langkah paling tepat, mengingat keberadaan para WNI ini berada di negara luar.

Dengan menghubungi pihak Kedubes RI di Turki, paling tidak bisa mendapatkan tempat penampungan sementara.

Sekaligus mendapat bantuan makan atau konsumsi sehari-hari mereka selama di penampungan.

"Nanti pihak Dubes juga yang punya tupoksi dan kewenangan untuk bagaimana tindakan selanjutnya," kata Ahmad.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved