Berita Ekbis Terkini

Apa Itu DNA Pro? Robot Trading Ilegal yang Libatkan Sejumlah Artis, Daftar Investasi Ilegal Lainnya

Apa itu DNA Pro? Robot trading ilegal yang melibatkan sejumlah artis. Berikut daftar investasi ilegal lainnya

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by wirestock
Ilustrasi. Apa itu DNA Pro? Robot trading ilegal yang melibatkan sejumlah artis. Berikut daftar investasi ilegal lainnya 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus robot trading ilegal, DNA Pro tengah trending dan jadi perhatian publik.

Investasi robot trading ilegal DNA Pro ini bahkan membuat sejumlah artis, musisi dan figur publik lainnya berurusan dengan polisi. 

Saat ini kasus DNA Pro masih diusut Bareskrim Polri. 

Lantas apa itu DNA Pro?

Simak penjelasan lengkap dan cara kerja DNA Pro.

Selain DNA Pro ada sejumlah investasi lainnya yang menurut Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) adalah investasi ilegal

Diperkirakan total kerugian masyarakat akibat kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro ini mencapai Rp 97 miliar.

Dalam kasus dugaan investasi robot trading ilegal DNA Pro ini, Bareskrim Polri telah menetakan 12 tersengka. 

Baca juga: Temukan Transaksi Mencurigakan, Mabes Polri Akan Telusuri Aset Tersangka DNA Pro

Sebagian tersangka kasus DNA Pro sudah ditahan polisi.

Sementara tiga tersangka DNA Pro lainnya masih buron, yakni Fauzi alias Daniel Zil, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe dan Ferawaty.

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, kepolisian sudah melayangkan surat red notice untuk mengejar tiga tersangka DNA Pro karena diduga melarikan diri ke luar negeri.

Bersamaan itu, polisi juga memeriksa sejumlah artis dan penyanyin sebagai saksi di kasus DNA Pro.

Mereka antara lain Ivan Gunawan, Ello, Rizky Billar, Ahmad Dhani, dan DJ Una.

Penyanyi Virzha juga akan dipanggil ke Bareskrim Polri pada 22 April 2022 untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan investasi ilegal robot trading DNA Pro.

Polisi juga akan memeriksa penyanyi Rosa dan Yosi Project Pop untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus DNA Pro.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved