Berita Ekbis Terkini

Apa Itu DNA Pro? Robot Trading Ilegal yang Libatkan Sejumlah Artis, Daftar Investasi Ilegal Lainnya

Apa itu DNA Pro? Robot trading ilegal yang melibatkan sejumlah artis. Berikut daftar investasi ilegal lainnya

Editor: Amalia Husnul A
Freepik designed by wirestock
Ilustrasi. Apa itu DNA Pro? Robot trading ilegal yang melibatkan sejumlah artis. Berikut daftar investasi ilegal lainnya 

Rosa akan diperiksa terkait kasus DNA Pro pada Rabu 20 April 2022.

Sedangkan Yosi Project Pop akan dimintai keterangan terkait kasus DNA Pro pada Kamis 21 April  2022, bersamaan dengan Billy Syahputra.

Lalu, apa itu DNA Pro dan bagaimana cara kerjanya?

Baca juga: Pemilik dan Direktur DNA Pro Belum Ditangkap, Bareskrim Polri Sudah Cekal Keluar Negeri

Pengertian DNA Pro

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/4/2022), DNA Pro adalah sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading yang dijual kepada para anggota DNA Pro.

Robot trading DNA Pro ini merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi.

Sementara itu, PT DNA Pro Akademi adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang jasa Education Center di bidang Digital Global Investment yang berlokasi di Jakarta Barat.

Dalam profilnya, perusahaan ini mengeklaim diri sebagai sebagai Software Autopilot Trading nomor satu di Indonesia.

Selain itu, PT DNA Pro Akademi disebut memiliki misi manfaat bagi banyak orang dengan menjadi pusat pendidikan dan pelatihan yang memberikan nasehat dalam trading.

"Kami juga memandu Anda untuk masuk ke pasar berjangka dan melakukan analisis pasar produk," tulis mereka dalam akun LinkedIn-nya seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (8/4/2022).

Sebagai informasi, robot trading berfungsi untuk meningkatkan profit atau keuntungan, tetapi beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru mendatangkan kerugian untuk penggunanya.

Cara kerja DNA Pro

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/4/2022), DNA Pro menerapkan pengoperasian dengan sistem penjualan langsung dengan skema piramida atau ponzi.

Baca juga: Kerugian Lima Korban Kasus Robot Trading DNA Pro Capai Rp 97 Miliar

Skema ponzi merupakan salah satu modus investasi bodong.

Ciri-cirinya, modus ini menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved