Berita Nasional Terkini
TERKUAK Eksekutor Penembakan Pegawai Dishub Makassar Oknum Polisi, Pelaku juga Sakit Hati ke Korban
Terkuak eksekutor penembakan pegawai Dishub di Kota Makassar adalah oknum Polisi, yang diketahui pelaku juga sakit hati ke korban.
Iqbal Asnan ditangkap di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu sore kemarin.
Satreskrim Polrestabes Makassar kini telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
Penangkapan Iqbal Asnan berselang 2 pekan setelah kematian Najamuddin Sewang.
Nyawa Najamuddin Sewang dihabisi eksekutor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Ahad atau Minggu (3/4/2022), sekitar pukul 10.45 Wita.
Awalnya, korban diduga meninggal karena kecelakaan lalu lintas tunggal sebab terjatuh dari sepeda motor.
Namun, belakangan terungkap jika korban tewas ditembak sebab di bawa ketiak kirinya bersarang proyektil peluru.
Polisi lalu membawa proyektil peluru tersebut ke laboratorium forensik untuk diperiksa.
Guna mengungkap siapa pelaku penembakan dan apa motifnya, polisi memeriksa 20 saksi dalam tempo hampir 2 pekan.
"Adapun saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang. Untuk tersangka kita tetapkan 4 orang. Keempat pelaku berinisial S, MIA (M Iqbal Asnan), AKM dan A," ujar Kombes Budhi Haryanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar.
Kombes Budhi Haryanto sekaligus mantan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng mengungkap peran keempat tersangka.
Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.
Sementara S, AKM, dan A disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau, atau penggambar di lokasi.
"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kombes Budhi Haryanto. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
