Berita Nasional Terkini

Tukar Uang Dibatasi Rp 3,7 Juta, Cek Ketentuannya

Bank Indonesia akan menyiapkan sejumlah tempat untuk penukaran uang menjelang Lebaran Idul Fitri mendatang

Editor: Samir Paturusi
Kontan.co.id/Cheppy A Muchlis
Ilustrasi- Bank Indonesia akan menyiapkan sejumlah tempat untuk penukaran uang menjelang Lebaran Idul Fitri mendatang 

TRIBUNKALTIM.CO- Bank Indonesia akan menyiapkan sejumlah tempat untuk penukaran uang menjelang Lebaran Idul Fitri mendatang.

Bahkan hal ini untuk mempermudah tukar yang baru jelang lebaran. 

Mengutip dari kontan.co.id, BI telah mempersiapkan 5.013 titik pelayanan penukaran uang rupiah.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI Marlison Hakim mengatakan, jumlah ini meningkat dari titik yang disiapkan oleh bank sentral pada tahun lalu yang sebesar 4.806 titik.

Akan tetapi, tahun ini terdapat perbedaan dalam penukaran uang yaitu harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.

Hal tersebut dilakukan guna mengurangi panjangnya antrean saat penukaran uang.

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru dari Bank Indonesia via Smartphone

Baca juga: BI Kaltim Samarinda Sediakan Penukaran Resmi, Minta Masyarakat Tidak Tukar Uang di Pinggir Jalan

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Tukar Uang Rusak Bisa Lewat Aplikasi, Berlaku Mulai Besok, Simak Penjelasannya

Namun, masyarakat yang ingin menukarkan uang dibatasi maksimal Rp 3,7 juta saja atau maksimal 1 pack.

Hal ini dengan mempertimbangkan konteks pemeratan dan memberikan kesempatan masyarakat lain untuk menukarkan uang.

Selain itu, penukaran uang juga dapat dilakukan di bank.

Adapun daftar lokasi penukaran uang di bank dapat dicek di sini

Lalu apa saja ketentuan menukar uang baru untuk Lebaran 2022?

Ketentuan Pemesanan:

Mengutip dari bi.go.id, berikut ketentuan pemesanan uang baru:

1. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota harian penukaran tersedia.

2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan penukaran keliling.

3. Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP.

4. NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran.

5. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail, atau dapat langsung diunduh pada saat
masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

Ketentuan Penukaran:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Penukar harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

4. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Baca juga: Hukum Tukar Uang Baru Jelang Lebaran Idul Fitri 2021, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad & Buya Yahya

Tata Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 lewat aplikasi PINTAR

Berikut tata cara penukaran uang baru untuk Lebaran 2022 lewat aplikasi PINTAR yang dikutip dari pintar.bi.go.id:

1. Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu kas keliling.

2. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.

4. Sobat Rupiah melakukan pengisian data pemesanan meliputi:

- NIK-KTP

- Nama

- No telepon

- Email

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Lebaran 2022, Simak Cara Mudah Tukar Uang Baru Melalui Layanan Kas Keliling, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/19/jelang-lebaran-2022-simak-cara-mudah-tukar-uang-baru-melalui-layanan-kas-keliling?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved