Bantuan Sosial

Cair Bulan April 2022, Begini Cara Cek dan Kriteria Penerima BSU Menurut Kemenaker

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
Instagram kemnaker
BSU akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Menaker. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada tahun 2022 ini.

Salah satunya adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada para pekerja terdampak pandemi pada April 2022.

BSU akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh Menaker.

Dikutip dari Keterangan Pers Menko Perekonomian usai SKP "Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun pada tahun ini.

Besaran BSU yang akan diberikan pemerintah kepada para pekerja pada tahun ini adalah sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Kapan BSU 2022 Cair Lagi! Cara Cek Penerima BLT BPJS April Via Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Cek BSU Secara Online:

- Login bsu.kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cek BSU April 2022 Via Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta

Kriteria Pekerja Penerima BSU Tahun 2022

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved