Berita Nasional Terkini
Fakta Terbaru Mafia Minyak Goreng Ditangkap, Terbongkar Sudah Trik Dirjen Kemendag & Tersangka Lain
Sejumlah fakta baru terkait Dirjen Kemendag mafia minyak goreng ditangkap terkuak, cara Indrasari Wisnu Wardana beraksi terungkap.
"Kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri dipicu oleh kenaikan harga CPO dunia (CPO Dumai) yang masih terus terjadi hingga menembus level tertinggi, di minggu ke-4 November harga CPO Dunia (Dumai) mencapai Rp 12.812 per Liter, harga tersebut lebih tinggi 51,06 persen dibanding November 2020," ujar Oke pada Kamis (2/12/2021).
Pada Januari 2022, pemerintah mengambil kebijakan menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 sebagai respons melonjaknya harga komoditas tersebut.
Baca juga: Diduga Ada Mafia Minyak Goreng, MAKI: Yang Bermain Liga Besar
Namun kenyataannya, persoalan minyak goreng tak selesai sampai di situ.
Kebijakan minyak goreng murah menimbulkan masalah baru, yakni terjadinya kelangkaan minyak goreng, utamanya minyak goreng kemasan di toko-toko ritel.
Imbasnya, masyarakat kesulitan mendapatkan minyak gorang kemasan Rp 14.000 per liter.
Di berbagai daerah, masyarakat harus berebutan minyak goreng yang stoknya terbatas.
Saat itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menilai munculnya kelangkaan minyak goreng disebabkan adanya kebocoran industri yang menjual dengan harga tak sesuai patokan pemerintah.
Selain itu, ia juga menyebut ada oknum yang menimbun dan menyelundupkan komoditas tersebut ke luar negeri.
Tak ampuhnya kebijakan satu harga minyak goreng membuat pemerintah mencabut kebijakan tersebut.
Sebagai gantinya, Kemendag menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter pada Maret 2022.
Sementara harga minyak kemasan diserahkan kepada pasar.
Namun lagi-lagi, kebijakan tersebut menimbulkan masalah baru yakni langkanya minyak goreng curah.
Baca juga: Terkuak Peran Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tersangka Kasus Minyak Goreng
Dugaan adanya mafia minyak goreng
Persoalan minyak goreng yang tak kunjung selesai membuat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menduga adanya para mafia.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis 18 Maret 2022.