PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Pendaftaran Rekrutmen PPPK 2022, Catat 3 Formasi Prioritas & Perbedaan PPPK sama PNS

Simak informasi seputar PPPK 2022, pendaftaran rekrutmen PPPK 2022, catat 3 formasi prioritas dan perbedaan PPPK sama PNS.

Tribunsumsel.com/Khoiri
Ilustrasi PPPK - Simak informasi seputar PPPK 2022, pendaftaran rekrutmen PPPK 2022, catat 3 formasi prioritas dan perbedaan PPPK sama PNS. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar PPPK 2022 terbaru.

Berikut jadwal pendaftaran rekrutmen PPPK 2022.

Catat 3 formasi prioritas PPPK 2022.

Simak juga perbedaan PPPK sama PNS.

Untuk diketahui, rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 akan segera dibuka. 

Sesuai informasi, rekrutmen PPPK 2022 ini akan fokus pada 3 formasi prioritas, yakni tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.

Sementara bidan lain tergantung kebutuhan.

Segera siapkan dokumen pendaftaran karena pendaftaran PPPK 2022 segera dibuka.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Mulai Bulan Ini PPPK yang Diangkat Tahun 2021 Dapat Gaji, Simak Rincian Selengkapnya Berikut

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan peniadaan seleksi CPNS 2022 dan mengutamakan rekrutmen bagi PPPK Tahun 2022 ini merujuk pengalaman sejumlah negara maju, dimana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.

Selain itu, pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Jika melihat waktu pendaftaran rekrutmen PPPK tahun lalu, diperkirakan rekrutmen PPPK Tahun 2022 akan dibuka pada pertengahan tahun yakni pada bulan Juni atau Juli.

Namun hingga saat ini, Kemendikbudristek masih belum menyampaikan keterangan resmi terkait jadwal pasti Rekrutmen PPPK Tahun 2022.

Jadi ditunggu informasi pasti ya. Jangan lupa cek perkembangannya di situs resmi Kemendikbudristek.

Baca juga: PPPK dan PNS Sekalinya Sangat Beda Jauh! Ini Perbedaan yang jarang Diungkap, Status, Gaji & Hak Cuti

Perbedaan PPPK dan PNS

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved