Berita Kubar Terkini
Ketua DPRD Kubar Minta Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan, tak Hanya Menunggu
Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai meminta pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar tidak hanya menunggu dalam upaya meningkatkan kualitas
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat saat ini terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Upaya tersebut juga mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) Ridwai.
Politisi PDIP itu menyambut positif inovasi yang dilakukan pemerintah daerah maupun pusat dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hanya saja, politisi senior itu meminta petugas Dukcapil jangan hanya menunggu. Tetapi ikut jemput bola ke lapangan.
Baca juga: Tahun 2022 hingga 2024 Terdapat 442 PNS yang Masuk Masa Purnabakti di Pemkab Kutim
Baca juga: Beginilah Keterangan 3 Saksi di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Disdikbud Kubar
Baca juga: DPRD Kaltim Ingin Pemprov Sepaham dengan Kabupaten/Kota Dalam Membangun Program Strategis
“Kita harap ada pelayanan secara offline misalnya melalui kendaraan keliling untuk pendekatan dengan masyarakat kita, yang mungkin dari sisi penguasaan teknologi ini masih sangat minim. Bantulah mereka dengan jemput bola,” kata Ridwai, Kamis (21/4/2022).
Untuk diketahui, saat ini Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat mulai menerapkan pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.
Tentu saja dengan SIAK tersebut segala pengurusan dokumen administrasi dapat lebih mudah dan lebih transparan.
Tentu yang terpenting ketua Dewan meminta masyarakat juga sadar untuk sukarela membuat dokumen kependudukan.
"Sebab jika hanya berharap petugas maka sulit bisa melayani ribuan orang," tegas Ridwai. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel