Berita Kutim Terkini

Tahun 2022 hingga 2024 Terdapat 442 PNS yang Masuk Masa Purnabakti di Pemkab Kutim

Sebanyak 85 orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memasuki masa purnabakti pada tahun 2022 ini.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kegiatan penyerahan SK Pensiun di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kamis (21/4/2022). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Sebanyak 85 orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memasuki masa purnabakti pada tahun 2022 ini.

Untuk itu, Pemkab Kutim melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun.

Penyerahan berlangsung di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Kepala BKPP Kutim Misliansyah mengatakan bahwa penyerahan SK Pensiun digelar sesuai undang-undang nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiunan Pegawai dan Pensiunan Janda/Duda Pegawai.

"Kemudian UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil," ujarnya, Kamis (21/8/2022).

Baca juga: PNS Paser Berkurang Sebanyak 1.019 Orang, Banyak Pensiun dan Meninggal akibat Kecelakaan dan Stroke

Baca juga: 75 Aparatur Sipil Negara di PPU Pensiun Tahun Ini Termasuk Tiga Pejabat Eselon II

Baca juga: Alasan Isran Noor Pertahankan Honorer, Jumlah ASN Pensiun dan Meninggal di Kaltim Terus Bertambah

Serta Peraturan Kepala BKN nomor 2 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiunan Pegawai dan Pensiunan Janda/Duda PNS.

Pria yang akrab disapa Ancah tersebut melaporkan bahwa jumlah PNS yang memasuki masa pensiun di tahun 2022 sebanyak 85 orang.

"Terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 6 orang, Jabatan Administrator 36 orang, Jabatan Pengawas 6 orang, Jabatan Fungsional 28 orang, Jabatan Fungsional Tertentu 10 orang," ujarnya.

Sedangkan untuk tahun 2023 mendatang, Ancah menyebut bahwa akan ada 102PNS yang memasuki masa pensiun.

Kemudian di tahun 2024, terdapat 90 orang PNS yang memasuki masa purnabakti. "Dengan demikian jumlah PNS yang memasuki masa pensiun dari tahun 2022 sampai 2024 sebanyak 442 orang," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved