Berita Samarinda Terkini
Operasi Yustisi di Sejumlah Penginapan Samarinda, Jaring 8 Pasangan Tidak Sah
Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja kembali menggelar Operasi Yustisi di bulan Ramadhan, Rabu 21 April 2022
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja kembali menggelar Operasi Yustisi di bulan Ramadhan, Rabu 21 April 2022 malam.
Kegiatan operasi dilakukan ke sejumlah tempat penginapan dan hotel kelas melati yang ada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam operasi ini, Satpol PP Samarinda berhasil mengamankan 8 pasangan tidak sah, serta 3 orang tanpa identitas.
Salah satunya Kenanga (bukan nama sebenarnya) yang tercyduk sedang "ngamar" bersama sang pacar.
Baca juga: Gelar Razia di Blok Hunian Lapas Narkotika Samarinda, Petugas Amankan Pisau Rakitan dan Korek Api
Baca juga: Razia Polisi di Sepinggan Sampai Jl Mayjen Sutoyo Balikpapan, Berikut Ini yang Diincar
Baca juga: Gelar Razia Miras saat Ramadhan, Polsek Muara Jawa Amankan 28 Botol Minuman Keras dari Dua Toko
Gadis berusia 23 tahun ini mengaku baru saja berkumpul dan buka bersama rekan-rekannya di Kota Tepian ini.
Karena lelah, Ia bersama pacarnya memilih untuk beristirahat di salah satu hotel melati yang berada di Jalan KH. Samanhudi, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.
"Karena kami dari Tenggarong. Sudah kecapean. Enggak sempat macam-macam, karena baru masuk (kamar) sudah diketok petugas," akunya kepada TribunKaltim.co saat menunggu giliran pendataan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja M. Darham melalui Plh Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Maradona Abdullah menerangkan, pihaknya akan melakukan pembinaan bagi pasangan tidak sah tersebut.
Baca juga: Razia Besar-besaran pada Awal Ramadhan 2022 di Kukar, Puluhan Motor Terjaring Polisi
"Kegiatan operasi yustisi ini akan kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi berjamurnya penyakit masyarakat, salah satunya prostitusi," terang Maradona Abdullah.
Terkait indikasi prostitusi online, Maradona mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan dan pendalaman.
Sedangkan untuk sejumlah hotel dan penginapan yang terindikasi melakukan pelanggaran peraturan daerah (perda).
Jelasnya, akan dilakukan proses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/hotel-melati-di-smd-kaltim.jpg)