Berita Nasional Terkini

Ormas Minta THR Lebaran 2022, Polisi Bakal Bertindak Tegas

Ada instruksi, dari Polda hingga Polres di daerah untuk memantau pihak yang dianggap meminta-minta THR lebaran kepada corporate

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Keuangan, mata uang rupiah. Ada instruksi, dari Polda hingga Polres di daerah untuk memantau pihak yang dianggap meminta-minta THR lebaran kepada corporate atau masyarakat tertentu.  

Ketua PAC Pemuda Pancasila Cengkareng, Heri Marsud alias Iwan, menyatakan akan memberikan sanksi kepada anggotanya.

"Sudah kami klarifikasi dan diberikan sanksi anggota ormas tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4/2022).

Heri juga meminta maaf atas adanya surat edaran permintaan dana THR yang membuat gaduh dan resah masyarakat, khususnya di Cengkareng.

"Saya atas nama Ketua Ranting Cengkareng meminta maaf atas surat dan perintah yang beredar di masyarakat, terimakasih," pungkasnya. 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ormas yang Minta THR Lebaran kepada Pengusaha atau Masyarakat Bakal Ditindak Tegas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved