Berita Berau Terkini
Kapolres Berau Pecat dengan Tidak Hormat Dua Anak Buahnya yang Terlibat Narkoba dan Desersi
Dua anggota Polres Berau berpangkat Aipda dan Briptu dipecat secara tidak hormat. Pemecatan kedua oknum polisi tersebut dilakukan dalam apel di Polre
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dua anggota Polres Berau berpangkat Aipda dan Briptu dipecat secara tidak hormat.
Pemecatan kedua oknum polisi tersebut dilakukan dalam apel di Polres Berau.
Kedua oknum anggota Polres Berau diberhentikan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin, yakni penyalahgunaan narkotika dan desersi.
Diketahui, seorang oknum anggota yang terlibat narkotika tersebut sudah mendekam di balik jeruji besi.
Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, pelaksanaan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dilakukan untuk memberikan kepastian kepada dua anggota tersebut bahwa mereka tidak langsung sebagai anggota Polri khususnya Polres Berau.
Baca juga: Polres Berau Kembangkan Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur
Baca juga: 9 Kecamatan di Berau Sudah Zona Hijau, Wabup Gamalis Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes
“Jadi ke depan, jika ada masyarakat yang mengetahui bahwa mereka masih mengaku sebagai anggota polri bisa melaporkan dan akan ditindaklanjuti,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (22/4/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan ke depan pelaksanaan PTDH ini sendiri juga menjadi pelajaran untuk para anggota yang lain agar bisa bertugas dengan baik sesuai aturan yang ada.
“Peristiwa ini tolong dijadikan landasan bagi semua untuk makin baik melaksanakan tugas. Ingat, pada waktu mendaftar bagaimana susah payah masuk Polri,” tambahnya.
Anggoro juga secara langsung memberikan tanda silang pada foto Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif sebagai pertanda bahwa keduanya sudah tidak lagi menjadi personel Polri. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.