Berita Samarinda Terkini
Kemenkumham Kaltim Beri 2 Unit Rombong Bagi Pelaku UMKM di Samarinda
Dari infografis Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Samarinda, kini Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, resmi dinyatakan Zona Hijau
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dari infografis Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Samarinda, kini Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, resmi dinyatakan Zona Hijau secara keseluruhan.
Kendati demikian, sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) masih memerlukan waktu untuk bangkit kembali.
Peduli dengan upaya UMKM bangkit, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan bantuan berupa 2 buah rombong.
Hal itu diperuntukan untuk dua pedagang yang beruntung di Samarinda pada Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Terbaru! Login Link oss.go.id & eform.bri.co.id untuk Daftar UMKM 2022 Online & Cek BLT Banpres BPUM
Baca juga: Dorong Pemberdayaan Ponpes, Masyarakat dan UMKM Garut Dukung Airlangga Presiden
Baca juga: Tepian Mahakam Samarinda Dibuka 20 November, Pedagang akan Diberi Rombong dari Bankaltimtara
Penyerahan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan, Kepala Divisi Administ4 Hajrianor, Kadiv Pas Jumadi, Kalapas Narkotika Samarinda, Kalapas dan Karutan.
Menariknya, rombong ini merupakan buatan tangan dari Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda.
Dengan bantuan tersebut, ucap Hidayat, diharapkan bisa membantu UMKM kembali bangkit dari keterpurukan selama pandemi Covid-19.
"Kegiatan ini masih merupakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58," jelas hidayat.
Baca juga: Sudah Cair Lagi! Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 ribu Lewat Login Link eform.bri.co.id/bpum 2022
"Bantuan ini sebagai bentuk apresiasi Kemenkumham bagi UMKM karena mereka menopang perekonomian sekama pandemi Covid-19," lanjutnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co.
Adapun dua pelaku usaha yang beruntung, sebutnya merupakan warga Kecamatan Sungai Pinang.
"Jadi kita berikan kepada pelaku usaha yang masih aktif dan benar-benar membutuhkan," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.