Berita Viral

Viral Oknum PP minta THR, MPN Pemuda Pancasila Langsung Beri Instruksi Anggotanya Tak Lakukan Ini

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno melarang anggotanya untuk minta THR Lebaran kepada siapapun.

Editor: Ikbal Nurkarim
(istimewa via TribunJakarta.com)
Surat bertanda tangan Ketua Umum MPN Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarnoyang melarang anggotanya meminta THR Lebaran. 

Viral Oknum PP minta THR

Dua hari terakhir kemarin, viral di media sosial tentang adanya sejumlah surat edaran permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 dari organisasi masyarakat (ormas) ke warga di Jabodetabek.

Surat edaran permintaan dana THR itu di antaranya berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Baca juga: Kodim 0912/Kbr Canangkan Kampung Sendawar Sebagai Kampung Pancasila

Menanggapi surat yang viral itu, polisi memanggil pimpinan Ormas Cengkareng untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pihaknya telah memanggil pimpinan ormas tersebut.

Hasilnya, pihak ormas mengakui surat itu dibuat dan diedarkan salah satu anggota ormas.

Namun, Ketua PAC Pemuda Pancasila Cengkareng, Heri Marsud alias Iwan, menyatakan akan memberikan sanksi kepada anggotanya.

"Sudah kami klarifikasi dan diberikan sanksi anggota ormas tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4/2022).

Heri juga meminta maaf atas adanya surat edaran permintaan dana THR yang membuat gaduh dan resah masyarakat, khususnya di Cengkareng.

"Saya atas nama Ketua Ranting Cengkareng meminta maaf atas surat dan perintah yang beredar di masyarakat, terimakasih," ujarnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved