Berita Samarinda Terkini

Pasca Lebaran Samarinda Berpotensi Tambah Penduduk, Tiap Tahun Kedatangan 47.000 Warga Baru

Potensi penambahan jumlah penduduk setelah momen lebaran Idul Fitri yang berlangsung setiap tahunnya dikatakan merupakan fenomena yang pasti terjadi.

TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF
Potensi penambahan penduduk di Kota Samarinda mencapai 47.000 jiwa setiap tahunnya. TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Potensi penambahan jumlah penduduk setelah momen lebaran Idul Fitri yang berlangsung setiap tahunnya dikatakan merupakan fenomena yang pasti terjadi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Samarinda, H. Abdullah menyampaikan dalam dua tahun terakhir kota Samarinda kedatangan 47.000 penduduk baru setiap tahunnya.

Sedangkan jumlah penduduk yang meninggalkan kota Samarinda hanya berkisar 16.000 jiwa dalam satu tahun.

"Pasti ada (penambahan penduduk), yang namanya ibu kota provinsi ini pasti ada namanya penduduk non permanen, artinya orang tersebut bertempat tinggal di daerah asalnya, tetapi melakukan usaha di Samarinda," ujar Abdullah, Minggu (24/4/2022).

Ketentuan mengenai pengaturan penduduk non permanen itu sendiri sudah diatur dalam Peraturan Walikota Samarinda nomor 47 tahun 2017.

Baca juga: Pemindahan IKN Picu Pertambahan Penduduk, 2 Kelurahan di PPU akan Tambah Jaringan Listrik

Abdullah memaparkan kategori penduduk non permanen tersebut hanya dapat bertempat tinggal selama satu tahun di Samarinda dengan perpanjangan satu tahun.

"Setelah (satu tahun) mereka harus pindah, dalam artian, mereka harus menarik dokumen tempat tinggal asalnya dan membuat data kependudukan di Samarinda," ujarnya.

Masyarakat yang datang ke Samarinda dalam urbanisasi musiman tersebut berasal dari berbagai daerah baik pulau Jawa, Sulawesi ataupun daerah kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Timur.

Menurut Kadisdukcapil, pendataan penduduk non permanen di Kota Samarinda pada momen urbanisasi musiman ini belum dapat dilakukan dengan maksimal.

Peran dari lingkungan kelurahan dan RT untuk mengidentifikasi dan mendata warga baru yang datang disebut belum berjalan dengan baik sehingga Disdukcapil belum dapat memastikan kategori penduduk permanen dan non permanen secara aktual.

Baca juga: Ada IKN Nusantara, Pertumbuhan Penduduk di Balikpapan Masih Normal

"Selama ini memang untuk menyatakan penduduk permanen berapa kita belum bisa, karena kita belum mendisiplinkan diri orang yang masuk, baik yang datang lewat darat, udara atau sungai," beber Abdullah.

Ia juga mengakui adanya peningkatan permintaan pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcapil pasca lebaran, yang menandakan adanya arus transmigrasi yang signifikan di Samarinda.

Adapun penduduk bersih di Samarinda menurut data terakhir tahun 2021 sebanyak 831.220 jiwa.

"Ya pasti karena di mana ada gula di situ pasti ada semut, se-Kalimantan ini jumlah penduduk terbanyak adalah Samarinda," ucap Abdullah. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved