Ibu Kota Negara

Ada IKN Nusantara, Pertumbuhan Penduduk di Balikpapan Masih Normal

Keberadaan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara belum berdampak pada pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Keberadaan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara belum berdampak pada pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan sebagai daerah penyangga.

Kepala Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, penambahan penduduk di Kota Balikpapan saat ini masih normal.

“Rata-rata setiap bulan sebanyak 1.000 jiwa. Atau sekitar 6.000 jiwa dalam enam bulan terakhir. Itu sebenarnya masih normal,” kata Helmi, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, penambahan jumlah penduduk itu berasal dari kelahiran maupun pendatang. Bukan karena dampak IKN.

Bahkan saat akhir tahun kemarin indeks pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan hanya sekira 1,2 persen.

Baca juga: Disdukcapil Balikpapan Buka Pelayanan Online 24 Jam, Hasbullah Helmi: Masih Banyak Warga Bingung

Baca juga: Urus KIA Via Online di Disdukcapil Balikpapan, Cek Syarat yang Dibutuhkan

Baca juga: Disdukcapil Balikpapan Buka Posko Penggantian Dokumen Bagi Korban Kebakaran Gunung Bugis

“Kita lihat nanti. IKN ini kan belum terlalu signifikan kelihatan, karena pembangunannya belum besar. Akhir tahun kemarin pertumbuhan penduduk hanya 1,2 persen,” ungkapnya.

Pada 2009-2010, lanjut Helmi, sempat mencapai empat persen indeks pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan. Atau mencapai 2.500 jiwa per bulan. Saat itu harga batubara masih tinggi.

“Kita pernah tembus sampai empat persen pertumbuhan penduduk, saat batubara sedang ramai,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved