Bantuan Sosial

Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau BPJSTKU untuk Cek Nama Penerima Subsidi Gaji 2022 Rp 1 Juta

Login www.kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU untuk cek nama penerima BSU terbaru atau subsidi gaji 2022.

Capture BPJS Ketenagakerjaan
BPJSTKU - Login www.kemnaker.go.id/sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/Aplikasi BPJSTKU via WhatsApp untuk cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan terbaru atau subsidi gaji 2022. 

Selain info kapan bsu 2022 cair lagi dan cara cek penerima BLT BPJS Rp 1 juta dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, simak juga persyaratannya.

Pemerintah pada tahun ini kembali memberikan bantuan subsidi upah.

Namun tak seperti tahun lalu, ada perubahan dalam pemberian BSU pada tahun ini, yaitu pada kriteria penerimanya.

Pada tahun ini, subdidi gaji Rp 1 juta diberikan kepada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.

"Bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/4/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Tangkapan Layar Instagram @kemnaker
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Tangkapan Layar Instagram @kemnaker "Mekanisme Penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 1 Juta. Terjawab kapan bsu 2022 cair lagi, simak cara cek penerima BLT BPJS Rp 1 juta dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.((TANGKAPAN LAYAR))

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga mengatakan hal senada.

Dia mengatakan, pada tahun ini, kriteria penerima subdidi gaji sementara didesain untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.

Ida menyebutkan, penyaluran subsidi gaji tahun 2022 juga masih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait data penerimanya.

Adapun besar anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pernyaluran subsidi gaji tahun 2022 sebesar Rp 8,8 triliun.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Menaker Ida Fauziyah dilansir dari laman kemnaker.gio.id, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: KABAR GEMBIRA 8,8 Juta Pekerja Bakal Menerima Bantuan Subsidi Gaji, Kemenaker: Cair April 2022

Lebih lanjut dikatakan, saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Ida menambahkan, penyaluran subsidi gaji dilakukan secara cepat agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja.

Bantuan tersebut juga akan dilakukan secara tepat agar tepat sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

"Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar," kata menaker.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved