Senin, 13 April 2026

Berita Bontang Terkini

Tangki Mobil Dimodifikasi, Pengetap BBM Solar Subsidi Diringkus Polres Bontang

Polres Bontang mengungkap pengetap yang menyelundupkan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersudsidi, Senin (25/4/2022) kemarin.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ilustrasi - antrean truk yang mengular di salah satu SPBU di Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang mengungkap pengetap yang menyelundupkan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersudsidi, Senin (25/4/2022) kemarin.

Hal itu disampaikan Kaporles Bontang, AKBP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2022).

AKBP Hamam menyebutkan, pelaku berinisial A (50) diringkus di Jalan Pelabuhan Tanjung Laut Indah.

Pelaku diduga mengetap BBM Solar di satu SPBU dengan menggunakan kendaraan jenis L 300 yang dimodifikasi.

Tangki kendaraan dimodifikasi agar bisa memuat hingga 1.000 Solar untuk sekali pengisian BBM.

Baca juga: Sudah Beraksi 3 Bulan, Pengetap Solar Subsidi di Balikpapan Modifikasi Tangki, Punya Dua Fuel Card

Baca juga: Satreskrim Polres Kubar Ringkus Dua Pengetap Solar Bersubsidi Pakai Tangki Modifikasi

Baca juga: POPULER SAMARINDA: Jadi Pengetap 1 Ton Solar, Ayah dan Anak Ditangkap | Pasar Murah Diserbu Ibu-ibu

“Oknum itu kini diamankan di Polres Bontang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,” terang AKBP Hamam.

Dari keterangan pelaku, solar BBM subsidi itu disebut dijual kepada nelayan di Tanjung Laut Indah.

Saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan kasus. Sebab disinyalir akibat tindakan pelaku dapat merugikan masyarakat.

Terlebih di tengah kondisi kelangkaan BBM subsidi seperti sekarang ini. Kini polisi juga menahan supir dan 500 liter solar subsidi di Mako Polres Bontang.

Atas perbuatannya, pelaku pun terancam dijerat pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. “Dengan ancaman enam tahun penjara,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved