Selasa, 28 April 2026

Berita Nasional Terkini

Diduga Melanggar Hukum, TNI AL Telah Menangkap 7 Kapal Pengangkut CPO

Instruksi Presiden Joko Widodo melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil) mulai hari ini Kamis (28/4/2022).

Editor: Samir Paturusi
(Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan)
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan jajarannya akan menangkap kapal yang nekat melakukan ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil). 

TRIBUNKALTIM.CO- Instruksi Presiden Joko Widodo melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil) mulai hari ini Kamis (28/4/2022).

Untuk melaksanakan instruksi presiden ini,  Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan jajarannya akan menangkap kapal yang nekat melakukan ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil).

"Karena Presiden sudah melarang ekspor, berarti kapal-kapal yang nekat akan berangkat untuk ekspor CPO, kita tangkap. Tetapi tetap kita berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait," kata Yudo di Mabesal Cilangkap Jakarta Timur pada Kamis (28/4/2022).

Berkaitan dengan hal tersebut Yudo mengatakan TNI AL telah mengamankan 7 kapal yang mengangkut CPO di wilayah perairan Indonesia karena diduga melanggar hukum.

Selain terkait CPO, kata Yudo, jajarannya juga telah menangkap 11 kapal bermuatan batu bara yang diduga melanggar hukum.

Baca juga: Airlangga: Pemerintah Larang Ekspor Semua Produk CPO dan Turunannya, Pelanggarnya Kena Sanksi Tegas

Baca juga: Politisi PAN Dradjad Wibowo Nilai Larangan Ekspor CPO Bisa Rugikan Pemerintah Sendiri

Baca juga: Jokowi Larang Ekspor CPO, Disbun Kukar Akui Harga Sawit Turun

"Nanti kita proses lebih lanjut, untuk itu dengan maraknya ekspor ilegal ini maka kami berharap dukungan dari masyarakat apabila menemukan hal seperti ini, agar disampaikan kepada kami supaya kami tindak lanjuti," kata dia.

Yudo mengatakan juga telah memerintahkan patroli TNI AL untuk menangkap dan memproses hukum kapal-kapal yang melakukan ekspor ilegal.

Selain itu, kata dia, ia juga telah memerintahkan personelnya untuk bersiaga di tempat-tempat pemberangkatan CPO untuk ekspor.

"Karena tempat-tempatnya sudah kita petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kita awasi karena sudah perintah," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil) mulai Kamis 28 April 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan itu ia buat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022) ini.

"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Kepala Negara mengatakan keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

Baca juga: TNI AL Mulai Perketat Pengawasan Buntut dari Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan ketersediaan terjangkau," kata Jokowi (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TNI AL Akan Tangkap Kapal yang Nekat Ekspor CPO, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/28/tni-al-akan-tangkap-kapal-yang-nekat-ekspor-cpo.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved