Jumat, 17 April 2026

Berita Penajam Terkini

Program Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa di Penajam Paser Utara Dievaluasi, Khusus Keluarga Miskin

Tahun 2022 ini, pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara tidak lagi memberikan bantuan seragam secara gratis, kepada seluruh siswa se-Kabupaten PPU

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kadisdikpora PPU Alimuddin jelaskan seragam gratis diberikan hanya untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu, Kamis (28/4/2022). TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tahun 2022 ini, pemerintah kabupaten Penajam Paser Utara tidak lagi memberikan bantuan seragam secara gratis, kepada seluruh siswa se-Kabupaten PPU.

Hal itu karena, program ini telah dievaluasi oleh pemerintah daerah dan diputuskan seragam gratis bagi siswa baru tahun ini hanya untuk siswa dari keluarga kurang mampu. 

Jauh berbeda dengan tahun lalu, dimana seluruh peserta didik baru, SD hingga SMP mendapatkan seragam gratis tanpa memandang latar belakang ekonomi.

“Program seragam gratis tahun ini hanya untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora PPU Alimuddin, Kamis (28/4/2022).

Alimuddin mengatakan, dalam APBD 2022 dialokasikan anggaran pengadaan seragam gtatis untuk PAUD, SD, SMP dan SMA baik negeri maupun swasta sebesar Rp 14 miliar.

Baca juga: Kejari Kubar Kembali Selidiki Kasus Pengadaan Seragam Sekolah Tahun 2017

Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Seragam Sekolah di Kubar Belum Keberatan Didakwa 20 Tahun Penjara

Baca juga: Atasi Masalah PPDB di Balikpapan, Salah Satunya Membuka 2 Sekolah Baru

Namun, belakangan anggaran tersebut dievaluasi dan sebagian anggarannya dialihkan pemerintah daerah untuk pembayaran utang.

Pasalnya, tahun 2021 Pemkab PPU mengalami defisit ratusan miliar rupiah. Beban utang kepada pihak ketiga harus dibayarkan tahun ini. “Sekarang anggarannya kurang lebih Rp 4 miliar saja,” jelasnya.

Ditengarai pemangkasan anggaran tersebut sehingga yang diberikan bantuan seragam hanya siswa baru dari keluarga tidak mampu.

“Bagaimana mendeteksi siswa itu masuk kategori tidak mampu. Nanti di PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) akan terlihat mana yang kategori warga miskin," sambungnya.

Seragam gratis bagi siswa baru tersebut tidak melalui proses lelang. Karena, anggaran seragam tersebut akan diserahkan langsung ke masing-masing sekolah yang di-include-kan dalam anggaran Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Polanya dana itu akan dimasukkan di Bosda. Kemudian dibelanjakan sendiri oleh sekolah dan dibagikan langsung ke siswa yang berhak," tuturnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved