PPPK 2022

Rekrutmen PPPK Dibuka Tahun 2022 Ini, Catat Tanggal dan Besaran Gajinya yang Tak Kalah dari PNS

Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kembali dibuka pada tahun 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
TribunStyle.com
Gajinya tak kalah dari PNS! Catat tanggal rekrutmen PPPK tahun 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kembali dibuka pada tahun 2022 ini.

Berdasarkan informasi, rekrutmen PPPK 2022 ini akan fokus pada tiga formasi prioritas yakni tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh, sementara bidang lain tergantung kebutuhan.

Tentu saja hal ini merupakan sebuah kabar gembira bagi yang menantikannya.

Lalu, apakah formasi CPNS dihilangkan? Berapa gaji dan tunjangan PPPK?

Baca juga: Ayo Daftar! Klik Dikdin BKN Link Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Cara jadi ASN Selain CPNS/PPPK

Seperti yang diberitakan sebelumnya, rekrutmen PPPK 2022 akan segera dibuka.

Segera siapkan dokumen pendaftaran karena pendaftaran PPPK 2022 segera dibuka.

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan peniadaan seleksi CPNS 2022 dan mengutamakan rekrutmen bagi PPPK tahun 2022 ini merujuk pengalaman sejumlah negara maju, di mana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.

Selain itu, pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022.

Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Jika melihat waktu pendaftaran rekrutmen PPPK tahun lalu, diperkirakan rekrutmen PPPK Tahun 2022 akan dibuka pada pertengahan tahun yakni pada bulan Juni atau Juli.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Formasi Guru Tahap 3 Tidak Hilang, Guru yang Lulus Passing Grade 2021 jadi Proritas

Namun hingga saat ini, Kemendikbudristek masih belum menyampaikan keterangan resmi terkait jadwal pasti Rekrutmen PPPK Tahun 2022.

Jadi ditunggu informasi pasti ya. Jangan lupa cek perkembangannya di situs resmi Kemendikbudristek.

Berikut daftar gaji PPPK per bulan yang dianggarkan pemerintah dari APBN dan APBD:

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca juga: Lengkap Fungsi dan Peran ASN, Perbedaan PPPK dan PNS dan Bocoran Pendaftaran tahun 2022 Kapan Dibuka

Dengan menggunakan skema penggajian berdasarkan golongan sebagaimana yang berlaku pada PNS, gaji yang diterima PPPK akan mengalami kenaikan setelah golongan peg

awai bersangkutan disesuaikan atau mengalami kenaikan.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di gridfame.id dengan judul Gajinya Tak Kalah Dari PNS! Catat Tanggal Rekrutmen PPPK Tahun 2022, https://fame.grid.id/read/463256384/gajinya-tak-kalah-dari-pns-catat-tanggal-rekrutmen-pppk-tahun-2022?page=all.

 

 

 

 

 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved