Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

185 Ribu Warga Balikpapan Terima BPJS Kesehatan Gratis Hingga Maret 2022

BPJS Kesehatan Balikpapan mencatat 185 ribu jiwa mendaftar BPJS Gratis yang ditanggung pemerintah Kota Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Peserta BPJS Kesehatan tengah mendatangi kantor BPJS Kesehatan Balikpapan guna melakukan pelayanan.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- BPJS Kesehatan Balikpapan mencatat 185 ribu jiwa mendaftar BPJS Gratis yang ditanggung pemerintah Kota Balikpapan.

Jumlah tersebut terus bertambah hingga Maret 2022.

Hal tersebut juga dibenarkan Kepala BPJS Kesehatan cabang Balikpapan, Sugianto.

"Mulai Oktober tahun lalu pada awalnya hanya 130 ribu saja, namun saat ini mulai naik dan sudah mencapai 185 ribu jiwa," ujarnya, Jumat (29/4/2022).

Namun demikian, hingga kini belum ada penutupan pendaftaran bagi warga yang mendaftar melalui kelurahan sebagai peserta BPJS Kesehatan Gratis kelas 3.

Baca juga: BLT Pekerja 2022 Tak Cair? Pastikan Cara Cek Penerima BLT BPJS dengan login bsu.kemnaker.go.id Benar

Baca juga: Kenapa Bantuan Subsidi Upah 2022 Tak Kunjung Cair? Begini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Belum Cair? Begini Kata BPJS Ketenagakerjaan/Kemnaker & Cara Cek Penerima BSU 2022

Warga yang belum mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan gratis pun masih dipersilahkan mendaftar ke kelurahan, dan kemudian akan diverfikasi oleh Dinas Sosial.

Adapun anggaran yang dialokasikan untuk BPJS Kesehatan Gratis setiap bulan mencapai Rp 160 juta. Angka tersebut dimungkinan akan terus meningkat.

"Sampai saat ini belum ada informasi dari pemerintah Kota Balikpapan untuk ditutup pendaftaran. Pemkot dan Dewan juga tengah mengatur penambahan anggaran," kata Sugianto.

Sebagai informasi, Pemkot Balikpapan di bawah kepemimpinan Walikota Rahmad Mas'ud memang memulai terobosan baru dalam perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Minyak.

Caranya dengan menggratiskan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas 3 bukan penerima upah. Program ini sudah dimulai sejak 1 Oktober 2021 lalu.

BPJS Kesehatan Gratis diberikan dengan syarat hanya peserta kelas 3 dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) saja yang bisa mendapatkan.

Baca juga: 95 Persen Warga Terdaftar JKN-KIS, Kota Samarinda Capai Predikat UHC dari BPJS Kesehatan

Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud memastikan penerapan iuran BPJS Kesehatan gratis kelas 3 ini akan berlaku selama dirinya menjabat sebagai walikota.  (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved