Berita Kubar Terkini
Soal Dugaan Penganiayaan Tahanan Polres Kubar, 25 Saksi Diperiksa Termasuk Anggota Polisi yang Jaga
Kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu tahanan di Polres Kutai Barat (Kubar) bernama Hendrikus Pratama (41) hingga kemudian mengakibatkan korba
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu tahanan di Polres Kutai Barat (Kubar) bernama Hendrikus Pratama (41) hingga kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia pada 24 April 2022 hingga kini masih misterius siapa pelakunya.
Kapolres Kubar AKBP Sony Henrico Parsaulian Sirait berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap Hendrikus.
Bahkan anggota polisi yang bertugas saat Hendrik ditahan sudah dilakukan pemeriksaan.
Terlebih lagi beberapa bagian anggota tubuh tahanan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu terdapat luka memar mirip bekas pukulan atau penganiayaan.
"Jadi untuk penganiayaan tersebut kita tetap proses. Dan anggota yang piket, yang jaga pada saat itu sudah diperiksa Propam. Dimana akibat dari yang piket lalai atau yang gimana akan ada tindakannya,” ucap Kapolres tegas, Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Tahanan Polres Kubar Meninggal secara Tak Wajar, Istri Korban Layangkan 2 Permintaan kepada Polisi
Dia pun memastikan jika anggota yang berjaga di ruang tahanan saat itu lalai, maka sanksi tegas sesuai prosedur yang berlaku sudah menanti.
“Misalnya anggota pada saat itu menjaga sel tahanan itu lalai tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam, dia tetap kita proses dengan sanksi disiplin sesuai dengan porsinya masing-masing," tegasnya.
Mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim itu mengatakan, tidak segan untuk memberi sanksi berat bagi anggota yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut, bahkan bisa sampai pada sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Itu malah fatal sekali kalau anggota melakukan itu bisa di PTDH, dipecat," tuturnya.
Dia menjelaskan sejauh ini sudah ada 25 orang yang telah diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Tahanan Polres Kubar Meninggal, Kapolres dan Wakapolres Sampaikan Belasungkawa di Rumah Duka
Meski begitu pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian pria asal Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat tersebut.
"Untuk hasil autopsinya nanti keluar 2 minggu setelah tanggal 25 April, hasil autopsi itu yang dijanjikan dokter kepada kami," ungkapnya.
Sementara ditanya soal dugaan kekerasan dalam sel tahanan seperti diadukan keluarga Hendrikus, bahkan ramai di media sosial, Kapolres mengatakan bahwa hal itu tidak benar.
"Itu mungkin nanti ya karena kita lihat selama ini baru kali ini kejadian. Kalau sudah sering bolehlah. (Saat ini) bisa kita pastikan bahwa sel itu aman tapi ini kecolongan ada apa? Itu yang mau kita selidiki, kita pastikan," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.