Berita Kubar Terkini
Tahanan Polres Kubar Meninggal secara Tak Wajar, Istri Korban Layangkan 2 Permintaan kepada Polisi
Duka mendalam masih dirasakan keluarga almarhum Hendrikus Pratama (41), salah satu tahanan Polres Kubar yang meninggal dunia pada 24 April 2022 kemari
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Duka mendalam masih dirasakan keluarga almarhum Hendrikus Pratama (41), salah satu tahanan Polres Kubar yang meninggal dunia pada 24 April 2022 kemarin.
Almarhum Hendrikus Pratama merupakan satu dari tiga tahanan Polres Kubar atas kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pihak keluarga menduga bahwa korban meninggal dunia lantaran dianiaya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena beberapa anggota tubuh korban terdapat sejumlah memar hingga korban tak dapat berjalan normal.
Veni Lusiati (38), istri almarhum Hendrikus Pratama kemudian menyampaikan dua permintaan khusus yang ditujukan kepada pihak kepolisian.
Pertama dia meminta pihak Polres Kutai Barat agar mengusut tuntas kasus kematian suaminya yang dinilai tak wajar.
Baca juga: Tahanan Polres Kubar Meninggal, Kapolres dan Wakapolres Sampaikan Belasungkawa di Rumah Duka
“Harapannya supaya diusut dengan tuntas dan jelas. Mereka yang bersalah harus diproses hukum,” pinta Veni Lusiati usai upacara penguburan alm Hendrikus di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat, Jumat (29/4).
Selain itu, dia juga meminta Polres Kubar untuk membuka hasil autopsi secara terang benderang. Karena berdasarkan pengakuan suaminya sebelum meninggal, dia dianiaya oleh sesama tahanan.
Bahkan sudah ada laporan ke pihak kepolisian pasca Hendrikus meninggal 25 April lalu. Ditambah fakta bahwa suaminya pada saat masuk sel dalam kondisi sehat.
"Saya berharap hasil autopsi ini nanti betul-betul yang sejujur-jujurnya, karena pengakuan almarhum bahwa dia memang betul dianiaya di dalam penjara oleh sesama Napi. Oknum aparat saya tidak mendengar,” kata Veni sambil memegang foto mendiang suaminya didampingi putri kecilnya.
Sedangkan permintaan kedua Veni dan keluarganya adalah meminta pihak kepolisian untuk mencari solusi atas masa depan anak-anaknya.
Baca juga: Ungkap Misteri Meninggalnya Tahanan Polres Kubar, Keluarga Penasaran dan Minta Polisi Bertindak Adil
Sebab almarhum merupakan tulang punggung keluarga dan kini meninggalkan dua orang anak yang masih sekolah.
Anak pertama usia 17 tahun, bersekolah di SMK Ngenyan Asa, Kutai Barat. Sedangkan anak kedua baru menginjak usia 7 tahun dan duduk dibangku SD Kelas dua.
“Untuk masa depan anak-anak saya berharap dari pihak kepolisian bisa bertanggung jawab untuk masalah pendidikan anak-anak sampai ke jenjang yang lebih lanjut. Karena di sini saya telah kehilangan seorang suami yang mencari nafkah untuk anak-anak saya, " ucapnya berlinang air mata.
Selain pendidikan, Peni juga menuntut biaya kebutuhan hidup putra-putrinya.
“Saya berharap dari pihak kepolisian bisa bantu untuk memenuhi kebutuhan anak-anak dari kecil sampai dewasa sampai ke pendidikan yang lebih tinggi kalau bisa sampai dapat pekerjaan,” ujarnya.
Baca juga: Kapolres Beberkan Kronologi Meninggalnya Tahanan Polres Kubar Hingga Keluarga Buat Laporan Polisi