Jasa Raharja

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Jasa Raharja Bebaskan Denda Tahun Berjalan SWDKLLJ

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H serta sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah tentang hari libur nasional dan libur hari raya

Editor: Diah Anggraeni
HO/Jasa Raharja
Kepala Jasa Raharja Kalimantan Timur Eva Yuliasta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H serta sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah tentang hari libur nasional dan libur hari raya, Jasa Raharja memberikan relaksasi berupa keringanan denda tahun berjalan SWDKLLJ.

Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Timur, Eva Yuliasta menyampaikan, keringanan denda tahun berjalan ini sebagai wujud perhatian perusahaan kepada para pemudik yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan keluarga sambil merayakan Hari Raya Idul Fitri dan tidak sempat melakukan pelunasan SWDKLLJ.

Baca juga: Serahkan Bantuan Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja Kalimantan Timur Komitmen Keselamatan

Sesuai dengan keputusan bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Timur, pelayanan Samsat atas cuti bersama ditutup pada tanggal 29 April-8 Mei 2022, dibuka kembali tanggal 9 Mei 2022.

Sedangkan untuk pelayanan yang dilakukan oleh Mitra kerja E-Samsat baik perbankan maupun layanan pembayaran online berbasis aplikasi, tetap buka seperti biasa.

Secara teknis Eva menjelaskan pembebasan denda SWDKLLJ tahun berjalan berlaku pada tanggal 29 April 2022-8 Mei 2022 dapat dibayarkan pada tanggal 9 Mei 2022.

Khusus untuk pengenaan denda terkait jadwal libur hari raya operasional Samsat hanya diberlakukan untuk denda tahun berjalan, sedangkan untuk denda tahun lalu dan tahun-tahun lalu tetap dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Jasa Raharja Kalimantan Timur Jamin Korban Laka Beruntun Beje-Beje Balikpapan

Pada kesempatan yang sama, Eva juga berharap kepada para pemudik yang melakukan perjalanan via transportasi darat agar tetap menaati prokes, serta mematuhi aturan berkendara yang berlaku dan menjadi pengendara yang berkeselamatan tidak hanya bagi diri sendiri namun juga untuk orang lain. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved