Berita Nasional Terkini
Pemerintah Pusat Tetapkan 1 Syawal 1443 H Hari Raya Idul Fitri Senin 2 Mei 2022
Secara resmi, Pemerintah Pusat telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri pada besok hari
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Secara resmi, Pemerintah Pusat telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri pada besok hari.
Atau yang jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022.
Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (1/5/2022).
“Secara mufakat sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin 2 Mei 2022," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (1/5/2022).
Baca juga: Tinggi Hilal 4 Derajat Lebih di Samarinda, Kemenag Kaltim Beber 2 Mei 2022 Hari Raya Idul Fitri
Baca juga: Hilal Awal Syawal 1443 H di Indonesia Berhasil Dirukyat Hari Ini
Baca juga: Rukyatul Hilal di Menara Asmaul Husna Islamic Center Samarinda, Hasilnya Dibawa ke Pusat
Sidang isbat ini dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat, dan ormas Islam.

Sidang isbat awal Syawal 1443 H digelar secara hybrid, yakni melalui daring dan luring akibat kondisi pandemi Covid-19.
Peserta yang mengikuti secara daring difasilitasi melalui aplikasi Zoom.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Pada Hari Senin 2 Mei 2022