Ibu Kota Negara

Anggota DPR RI Dapil Kaltim: Pembangunan IKN Bisa Hadirkan Keadilan dan Kedaulatan bagi Kaltim

Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat dan memutuskan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam Paser Utara dan Kukar.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/DOK
Irwan, Anggota DPR RI Dapil Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah dan DPR RI sudah sepakat dan memutuskan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, tepatnya di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Seperti diketahui Rancangan Undang Undang (RUU) IKN sudah disepakati bersama antara DPR RI  dan Pemerintah dalam Sidang Paripurna pada 18 Januari 2022 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Demikian dikemukakan Dr H Irwan, SIP, MP, anggota Fraksi Demokrat DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) ini pada Webinar ‘Spirit Nusantara’ yang digelar Tribun Kaltim di Balikpapan, belum lama ini.

Dijelaskan Irwan yang saat ini duduk di Komisi V DPR RI, ada tiga tujuan utama dari pembangunan IKN yang disebut IKN Nusantara, yakni IKN sebagai simbol identitas Nasional, kota berkelanjutan di dunia, dan menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Baca juga: Pembangunan IKN itu Amanah Konstitusi, Diyakini akan Berdampak Positif bagi Ekonomi Balikpapan

Oleh karena itu, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan IKN Nusantara menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka peningkatan dan pemerataan ekonomi di Kaltim, termasuk wilayah timur Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Irwan menyampaikan lima usulan penting agar menjadi perhatian Pemerintah.

Menurutnya, diperlukan perencanaan skema pembangunan IKN yang komprehensip dan terintegrasi dengan memperhatikan pembangunan di daerah penyangga serta daerah-daerah lainnya di wilayah timur Indonesia.

Baca juga: Jokowi Undang Jepang Berinvestasi di IKN Nusantara, Bisa Bangun Infrastruktur

Lima catatan penting yang disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Katim ini, antara lain:

Pertama, selain daerah lokasi IKN Nusantara, ada 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang perlu mendapat perhatian sama, sehingga nantinya tidak terjadi kesenjangan baru dalam proses pembangunan IKN.

Kedua, perlu adanya peningkatan kuantias dan kualitas infrakstruktur pendukung konektitivtas, seperti jembatan dan jalan antara IKN dengan daerah sekitarnya.

Kawasan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Untuk tahun 2023 ada porsi anggaran belanja untuk proyek IKN Nusantara.
Kawasan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Untuk tahun 2023 ada porsi anggaran belanja untuk proyek IKN Nusantara. (HO/DPR RI)

Selain itu, Pemerintah juga wajib memikirkan persediaan infrastruktur dasar, seperti tempat pengolahan air bersih, sanitasi, dan perumahan murah bagi masyarakat.

Tiga, dukungan terhadap pembangunan IKN Nusantara harus memiliki korelasi dengan jaringan transportasi dan integrasi antar moda dan rencana pengembangan, baik pergerakan transportasi dalam kota maupun pergerakan konektivitas antar daerah atau regional.

Keempat, pemanfaatan teknologi yang optimal dalam pembangunan IKN menuju smart city yang ramah lingkungan, dan bisa menjadi rule model bagi Negara-negara lain di Asia.

Baca juga: Masalah Klaim Lahan di IKN Nusantara, Pemerintah Diminta Berdialog dengan Masyarakat Lokal

Dan terakhir, perlu adanya koordinasi dan sinergi lintas sektoral dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan IKN, termasuk koordinasi terhadap dampak sosial masyarakat dn lingkungan

“Lima catatan penting ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah, sehingga pembangunan IKN bisa terlaksana sesuai jadwal,” ujar Irwan.

Terpenting pula, pembangunan IKN Nusantara harus bisa menghadirkan keadilan baru dan keduaulatah bagi Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Negara baru. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved