Kabar Artis

Bebas! Ridho Rhoma Lebih Religius, Rhoma Irama: Dua Kali Masuk 'Pesantren', Semoga Tidak Ada Ketiga

Beberapa hari yang lalu, Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara segar setelah mendekam di penjara kurang lebih 1 tahun

YouTube Rhoma Irama Ofiicial
Rhoma Irama. Baru-baru ini Rhoma Irama beri tanggapan atas bebasnya Ridho Rhoma dari penjara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa hari yang lalu, Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara segar setelah mendekam di penjara kurang lebih 1 tahun.

Seperti diketahui, pada tahun 2021 Ridho Rhoma ditangkap pihak kepolisian lantaran kasus penyalahgunaan narkoba berjenis ekstasi.

Namun sebelumnya, Ridho Rhoma juga pernah masuk penjara dengan perbuatan yang sama.

Atas tindakannya itu, keluarganya pun menjadi sasaran netizen, salah satunya sang ayah, Rhoma Irama.

Atas bebasnya Ridho Rhoma dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada 2 Mei 2022, Rhoma Irama pun buka suara.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/5/2022), Rhoma Irama mengatakan bahwa ia sangat senang lantaran anaknya sudah bebas.

Baca juga: Rhoma Irama Ungkap Prihatin dengan Pemilu di Indonesia: Kalau Mau Menang Harus Money Politic

Walaupun demikian, Rhoma Irama tak menampik kalau sebenarnya ia tidak tahu kalau Ridho Rhoma bebas pada Senin, 2 Mei 2022.

“Alhamdulilah dia (Ridho) sudah bebas, kita kira tanggal 5 (Mei), ternyata kemarin,” ujar Rhoma Irama.

“Senanglah, kami gembira bahagia, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran ke depannya,” kata Rhoma Irama lagi.

Selain senang, Rhoma Irama menyatakan bahwa Ridho Rhoma lebih gemukan.

“Saya sudah ketemu, gemuk banget, sehat,” ujar Rhoma Irama.

“Dia sekarang lebih religius. Sudah dua kali masuk ‘pesantren’, semoga tidak ada yang ketiga,” ungkap Rhoma Irama.

Baca juga: Jawaban Malu-malu Angel Lelga Soal Hubungannya dengan Rhoma Irama, Kembali Dikabarkan Dekat

Dengan perbuatan Ridho Rhoma yang kedua kalinya ini, Rhoma Irama menyatakan tidak ingin campur tangan lagi atas apa yang menimpa putranya.

Pasalnya, ini merupakan kedua kalinya Ridho tersandung narkoba.

Diketahui Ridho Rhoma ditangkap pada 2017 karena sabu dan kembali ditangkap pada 2021 lalu karena kepemilikan ekstasi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved