Berita Penajam Terkini

Kadis Alimuddin Inginkan DPRD PPU Buat Rancangan Perda Tarif Izin Mendirikan Bangunan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara, Alimuddin menyatakan, perlu adanya rancangan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Penajam Paser Utara, Alimuddin menyatakan, perlu adanya rancangan peraturan daerah atau Perda soal tarif Izin Mendirikan Bangunan 

Dijelaskan Alimuddin, penyusun Perda mengenai tarif dan tenaga teknis untuk penilai bangunan gedung adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara.

Dinas PUPR sebagai tenaga teknis yang harus menyusun rancangan Perdanya.

Kemudian menetapkan tenaga teknis di internal Dinas PUPR yang memiliki keahlian di bidang konstruksi. 

Tenaga teknis ini sebagai penilai bangunan gedung dan menetapkan berapa tarif retribusi yang dikenakan," paparnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved