Ibu Kota Negara
Sekretaris KNPI Kutai Kartanegara Dorong Pengembangan Kualitas SDM Kukar dalam Pembangunan IKN
DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi Undang-Undang pada tanggal 18 Januari 2022.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi Undang-Undang pada tanggal 18 Januari 2022.
Pengesahan RUU IKN terlihat dipercepat. Pasalnya Pansus IKN baru ditetapkan pada 7 Desember 2021.
Dengan kata lain, pembahasan UU IKN hanya memakan waktu 1 bulan lamanya.
"Kami menilai ini adalah salah satu pembuatan undang-undang tercepat yang disahkan oleh DPR," kata Sekretaris DPD KNPI Kukar, Ferry E. Solihin.
Ferry mengatakan, walaupun cepatnya proses pembahasan dan pengesahan undang-undang IKN ini, tentu ia tidak berharap undang-undang ini berjalan tidak maksimal dalam proses realisasinya maupun dalam aturan turunan lainnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Terbitkan Aturan Pendanaan IKN Nusantara di Kaltim, Investor bisa Dapat Tax Holiday
Dalam proses pembangunan IKN yang diketahui bersama akan pindah ke sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, tentu Pemerintah Pusat maupun daerah harus juga mempersiapkan kualitas SDM, bukan hanya bicara tentang penyiapan fasilitas insfrastruktur.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan status ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta akan pindah ke Kalimantan Timur pada semester I 2024.
Bahkan, Presiden Joko widodo bercita-cita merayakan HUT RI ke-79 di ibu kota baru pada 17 Agustus 2024.
Ia yakin dan percaya bahwa ketika IKN benar-benar pindah nantinya akan hadir 2-3 juta orang yang akan bermigrasi ke Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kita tentunya tidak menginginkan SDM kita yang sudah lama tinggal di Kutai Kartanegara tertinggal dan tergerus karena tidak bersiap-siap meningkatkan kualitas SDM kita," ujarnya.
Baca juga: Bocoran Sebaran Permukiman IKN Nusantara Kaltim, Tiru BSD City dan Alam Sutera?
Pemerintah Pusat dan Daerah dituntut juga harus menyiapkan kualitas SDM Kukar dalam penyiapan menyambut pemindahan IKN yang tidak lama lagi.
Pelatihan-pelatihan dan peningkatan kompetensi SDM khususnya bagi para pemuda mulai hari ini harus sering digalakkan dan dilakukan guna meningkatkan keahlian SDM di Kutai Kartanegara.
Hari ini saja menurut data Bappeda Provinsi Kaltim angka kemiskinan Kutai Kartanegara mengalami kenaikan pada dua tahun terakhir di mana tahun 2020 sebesar 7,31% dan tahun 2021 mencapai titik tertinggi dalam 5 tahun terakhir sebesar 7,99%.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa kenaikan angka kemiskinan pada tahun 2020 dan 2021.
"Tentu melihat data di atas Pemerintah Daerah harus bekerja lebih keras terlebih kita akan menghadapi IKN," ucapnya.
Baca juga: Susunan Tim Transisi IKN Nusantara Dipimpin Kepala Otorita, Ada Beberapa Tokoh dan Pejabat Kaltim