Berita Bontang Terkini
Jadwal Pengembalian Puluhan Motor Milik Pembalap Liar di Bontang, Wajib Ada Surat Pernyataan
Satlantas Polres Bontang masih menahan sejumlah kendaraan oknum pembalap liar yang diamankan saat Ramadhan
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satlantas Polres Bontang masih menahan sejumlah kendaraan oknum pembalap liar yang diamankan saat Ramadhan.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna, menuturkan, polisi telah mengamankan setidaknya 24 kendaraan yang melakukan aski balap liar saat Ramadhan di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Rencananya kendaraan tersebut baru bisa akan diambil setelah hari kerja usai libur Lebaran Idul Fitri 2022.
“Baru akan kami serahkan nanti setalah hari kerja,” tuturnya saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Ajari Anak Balapan di Sirkuit Sentul, Celine Evangelista: Biar Gede Nanti Gak Gampang Kena Tikung
Baca juga: Selama Ramadhan, Polres Bontang Amankan 24 Kendaraan Milik Oknum Pembalap Liar
Baca juga: Aksi Balap Liar di Bontang Dibubarkan Polisi, 4 Motor Diamankan
Namun untuk pengambilan kendaraan, pemilik lebih dulu melunasi denda sanksi pembayaran sesuai tingkat pelanggaran.
Kemudian, oknum pembalap yang mengendarai motor saat penindakan wajib menyertakan surat pernyataan.
“Surat pernyataan atas komitmen tidak mengulangi lagi keselahannya,” ujar Edy.
Dijelaskan Edy penahanan kendaraan tersebut sebagai upaya kepolisian lalulintas memberikan tindak efek jerah terhadap oknum pembalap.
Baca juga: Aksi Balap Liar di Berbas Dibubarkan Polres Bontang, Polisi Tahan 18 Motor sampai Lebaran
“Ini juga upaya kita biar tidak lagi berani melakukan aksi balap liar," ujarnya.
"Bukan hanya saat ramadhan. Bahkan di hari-hari biasa juga,” tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.