Rektor ITK Viral
Profil Budi Santosa Purwokartiko, Rektor ITK yang Dilaporkan ke Polisi karena Unggahan Dinilai Rasis
Simak profil Budi Santosa Purwokartiko, Rektor ITK yang dilaporkan ke polisi karena unggahannya yang dinilai rasis
TRIBUNKALTIM.CO - Simak profil Budi Santosa Purwokartiko, Rektor Institut Teknologi Kalimantan ( ITK ) yang dilaporkan ke Polda Kaltim karena unggahannya dinilai rasis.
Nama Rektor ITK, Budi Santosa Purwokartiko jadi viral dalam beberapa hari terakhir setelah unggahannya yang dinilai rasis tersebar di media sosial.
Siapa sebenarnya Budi Santosa Purwokartiko yang menjabat sebagai Rektor ITK yang berkampus di Balikpapan, Kalimantan Timur ini mulai tahun 2019 lalu.
Tahun 2022 ini, masa jabatan Budi Santosa Purwokartiko sebagai Rektor ITK akan berakhir.
Dilansir TribunKaltim.co dari akun Instagram resmi ITK yang telah terverifikasi, @itk_official kegiatan Pemilihan Rektor ITK 2022-2026 telah dimulai.
Tahapan pertama yakni Pendaftaran Bakal Calon Rektor ITK dimulai 20 April - 26 Mei 2022.
Dan Pemilihan Calon Rektor ITK akan digelar 16 November 2022 mendatang.
Secara resmi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia ( KAMMI ) Kaltim-Kaltara telah melaporkan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Prof Budi Santosa Purwokartiko ke Polda Kaltim.
Baca juga: Rektor ITK Dilaporkan ke Polda Kaltim, Imbas Unggahan Budi Santosa Purwokartiko yang Dianggap Rasis
KAMMI Kaltimtara ini melaporkan Rektor ITK, Budi Santosa Purwokartiko setelah unggahannya di media sosial dianggap menyinggung.
Sebelum dilaporkan KAMMI Kaltimtara, sejumlah tokoh juga turut mengomentari unggahan Budi Santosa Purwokartiko, Rektor ITK.
Tulisan atau status Facebook Budi Santosa Purwokartiko, Rektor ITK tersebut sempat jadi viral beberapa waktu lalu.
Walaupun unggahan Budi Santosa Purwokartiko tersebut telah dihapus, namun tulisan tersebut telah discreenshot sejumlah warganet hingga menyebar di media sosial.
"KAMMI Kaltimtara secara tegas mengecam peryataan Rektor ITK tersebut, seseorang yang seharusnya menjadi pelita generasi bangsa tetapi tidak berani bertangung jawab atas pernyataan yang sarat dengan rasisme.
Jelas pernyataan tersebut melanggar Hukum di negeri Indonesia yang damai ini," kata Ketua KAMMI Kaltimtara, Ahmad Imam Syamsuddin seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Profil Budi Santosa Purwokartiko