Berita Internasional Terkini
Anak SD di Jepang Pakai Topi Kuning Demi Tekan Angka Kecelakaan Lalu-lintas, Apa Hubungannya?
Sudah menjadi hal yang lumrah, anak-anak Sekolah Dasar atau SD di negeri matahari terbit, Jepang, sering dijumpai mengenakan topi kuning
TRIBUNKALTIM.CO, TOKYO - Sudah menjadi hal yang lumrah, anak-anak Sekolah Dasar atau SD di negeri matahari terbit, Jepang, sering dijumpai mengenakan topi kuning.
Informasinya, penggunaan topi kuning pada anak SD di Jepang sangat menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas di Jepang.
Apa benar demikian? Apa hubungannya topi dengan kecelakaan lalu-lintas?
Tak banyak yang tahu sejarah atau asal usul mengapa topi yang dipakai pelajar SD di Jepang khususnya kelas satu SD berwarna kuning.
Baca juga: Selama Lebaran Idul Fitri 2022, Tercatat 12 Kecelakaan Lalu-lintas di Kaltim
Baca juga: Jokowi Undang Jepang Berinvestasi di IKN Nusantara, Bisa Bangun Infrastruktur
Baca juga: Crowdfunding IKN Nusantara Tuai Polemik, Rachmat Gobel Pastikan Jepang Tak Mundur dari IKN
Ide ini muncul dari usulan seorang polisi Wakayama, Toshiro Sakashita (alm) sehingga akhirnya diterima secara nasional dan mendapat penghargaan dari PM Jepang Hayato Ikeda saat itu.
Topi kuning yang dikenakan oleh siswa sekolah dasar saat berangkat dan pulang sekolah dikenal sebagai simbol keselamatan lalu lintas, akarnya sudah ada lebih dari setengah abad lalu yaitu mulai sekitar tahun 1960.
Ketika jumlah kecelakaan fatal meningkat pesat karena penyebaran mobil, sering disebut "perang lalu lintas," terjadi pula kepada anak-anak pelajar SD yang semakin banyak meninggal akibat kecelakaan lalu lintas saat itu.
Kemudian Sakashita dengan tekad seorang polisi lalu lintas, dan inspirasi yang tidak disengaja akhirnya menemukan ide pembuatan topi warna kuning bagi pelajar SD.
Baca juga: Mencekam! Bangunan Ambruk dan Teriakan Warga Menggema saat Gunung Meletus dan Tsunami Terjang Jepang
Dan tak lama kemudian jumlah kematian pelajar SD berkurang setelah mereka menggunakan topi berwarna kuning.
Toshiro Sakashita, kepala seksi lalu lintas Departemen Kepolisian Wakayama Barat, pada 1 Juli 1962, mendapat penghargaan dari PM Jepang saat "Hari Keselamatan Nasional".
Menurut polisi Prefektur Wakayama, tidak biasa bagi seorang perwira polisi yang sedang menjabat untuk menerima "Pujian Perdana Menteri" untuk menghormati kontribusinya terhadap keselamatan lalu lintas.
Jepang telah pulih dari kekalahan dan menikmati pertumbuhan yang tinggi. Di sisi lain, kematian akibat kecelakaan mobil semakin meningkat tinggi.
Tahun 1957 misalnya, jumlah kematian se-Jepang akibat kecelakaan lalu lintas dialami anak di bawah usia 15 tahun mencapai sekitar 1.800 orang per tahun.
Bahkan tahun 1960 kematian anak-anak akibat kecelakaan lalu lintas hampir mencapai 2.500 orang per tahun.
Namun setelah diperkenalkan tahun 1960 topi kuning harus dipakai pelajar SD saat itu, maka tahun 1962 jumlah kematian yang tadinya hampir 2.500 orang per tahun turun drastis menjadi sekitar 1.800 orang per tahun.