Bantuan Sosial

BSU Tak Kunjung Cair hingga Mei 2022, Ini Penjelasan Menaker soal Penyaluran Subsidi Gaji

Pemerintah menjanjikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para para buruh/pekerja akan cair pada bulan lalu.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com
Pemerintah tahun ini telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah menjanjikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para para buruh/pekerja akan cair pada bulan lalu.

Namun, penyaluran BSU belum juga terlihat oleh para pekerja hingga memasuki bulan Mei 2022 ini.

Terkait hal itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan penjelasannya.

Baca juga: Terbaru! Bocoran BLT Subsidi Kapan Cair, Cek Status Penerima BSU 2022 dengan Login Kemnaker.go.id

Subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Pemerintah tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun dengan cakupan penerima berjumlah 8,8 juta orang pekerja/buruh.

Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Mengutip Kompas.com, mulanya direncanakan BSU cair pada April 2022, namun sampai saat ini belum terealisasi karena Kemnaker masih melakukan finalisasi regulasi dan data calon penerima.

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ujar Ida Fauziyah pada acara May Day di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), dikutip dari laman Kemnaker.

Adapun pemerintah sudah dua kali memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2020 dan Rp 3,5 juta pada 2021.

Baca juga: Tak Jadi Cair April, Inilah Bocoran Jadwal Pencairan dan 4 Cara Cek Penerima BSU 2022

Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;

3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;

4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;

5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;

6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.

Cek Penerima BSU melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;

3. Masukkan nomor KTP-mu;

4. Masukkan nama lengkap;

5. Masukkan tanggal lahir;

6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;

7. Klik Lanjutkan;

8. Tunggu beberapa saat hingga muncul apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca juga: Tak Jadi Cair Bulan April, Terjawab Kapan BSU 2022 Rp 1 Juta Ditransfer, Cara Cek Nama Penerima

Jika kamu termasuk penerima BSU, maka muncul notifikasi berikut,

Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.

Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifikasi Mohon maaf, data tidak ditemukan.

Namun, jika datamu masih dalam tahap verifikasi, maka akan muncul keterangan ,"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Cek Penerima BSU melalui Kemnaker

1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;

2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;

3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu;

4. Lengkapi profil biodata diri;

5. Cek menu pemberitahuan;

6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.

Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"

Baca juga: BSU 2022 Tak Jadi Cair April, Kapan Sebenarnya BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer?

Cek Penerima BSU melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan

1. Hubungi nomor 175;

2. Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, nama, dan tanggal lahir jika diminta oleh karyawan BPJS yang bertugas.

3. Jika peserta terdaftar, peserta datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJamsostek.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sudah Masuk Mei 2022, BSU Tak Kunjung Cair Juga, Ini Kata Menaker, Begini Cara Cek Status Penerima, https://aceh.tribunnews.com/2022/05/09/sudah-masuk-mei-2022-bsu-tak-kunjung-cair-juga-ini-kata-menaker-begini-cara-cek-status-penerima?page=all.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved