PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Cara Daftar SIM PKB GTK Kemendikbud, Inilah Kelompok yang Jadi Prioritas PPPK Guru

Simak informasi seputar PPPK 2022, berikut cara daftar SIM PKB GTK Kemendikbud, inilah kelompok yang jadi prioritas PPPK Guru.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi guru di Kota Balikpapan - Simak informasi seputar PPPK 2022, berikut cara daftar SIM PKB GTK Kemendikbud, inilah kelompok yang jadi prioritas PPPK Guru. 

Bagi peserta yang memenuhi kriteria dan berencana mengikuti seleksi PPPK Guru tahap II dapat mulai mempersiapkan diri dari sekarang.

Salah satunya dengan menerima pelatihan seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 menggunakan SIMPKB.

Apa itu SIMPKB?

Pelatihan dan pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan (GTK) dapat diakses dengan menggunakan akun SIMPKB.

SIMPKB sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan.

Melansir laman resminya, SIMPKB merupakan sistem pengolahan data dan pusat pengaturan layanan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi GTK.

Selain pelatihan untuk PPPK Guru 2021, ada sejumlah program pengembangan keprofesian yang bisa diakses menggunakan SIMPKB.

Program-program tersebut termasuk e-learning, program Guru Penggerak, hingga praktik latihan dosen dan guru.

Cara Membuat Akun SIMPKB Untuk bisa memiliki akun SIMPKB, GTK diharuskan sudah memiliki nomor Uji Kompetensi Guru (UKG).

Nomor UKG hanya bisa diperoleh apabila guru telah terdaftar secara aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pastikan bahwa Dapodik Sekolah telah tersinkronisasi dengan Dapodik Pusat. Apabila belum, maka GTK dapat menghubungi operator Dapodik Pusat melalui Dapodik Sekolah untuk menerima akun SIMPKB dalam 2 x 24 jam.

Akun tersebut harus diaktifkan untuk bisa memperoleh nomor UKG.

Berikut langkah-langkahnya:

Terima akun SIMPKB dari Dapodik Aktivasi akun SIMPKB melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id

Masukkan nama, provinsi, dan kota, kemudian klik tombol "Cari GTK"

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved