Berita Penajam Terkini

Stok Blangko E-KTP di Penajam Paser Utara masih Tersedia 2.000 Keping

Stok blanko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara masih cukup hingga beberapa bulan ke depan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar sebut stok blanko E-KTP di PPU masih ada ribuan keping, Selasa (10/5/2022). TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Stok blangko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara masih cukup hingga beberapa bulan ke depan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disdukcapil PPU Mawar kepada TribunKaltim.co, Selasa (10/5/2022).

Mawar menyebut, PPU hingga saat ini belum pernah mengalami kelangkaan stok blangko. Hanya saja pada waktu tertentu seperti akhir tahun, stok yang tersedia tidak sebanyak biasanya.

Hal itu sebab dari pemerintah pusat biasanya pada akhir tahun hanya memberikan maksimal 500 keping blangko, dari pengajuan pengadaan ribuan blangko.

"Blangko E-KTP tersedia dan pusat juga siap mengakomodir, biasanya memang tidak banyak kalau akhir tahun, biasanya hanya disediakan 500 keping. Tapi PPU tidak pernah kehabisan," ungkapnya.

Baca juga: Sisa 1.000 Keping, Disdukcapil PPU Ajukan 10.000 Blangko e-KTP

Baca juga: Disdukcapil PPU Ajukan 10 Ribu Blangko E-KTP Lagi Tahun Ini

Baca juga: Blangko KTP Tersedia 24.000 Keping, Disdukcapil Kejar Perekaman di Pedalaman Kaltara

Saat ini, stok blangko yang tersedia, masih ada sekitar 2.000 keping, setiap kali permintaan dikirim ke pusat, selalu diakomodir sebanyak 4.000an keping.

Mawar melanjutkan, stok yang tersedia saat ini cukup untuk beberapa bulan kedepan, sebab dalam sehari, pelayanan khusus KTP terkadang mencapai 50 orang.

"Stok blangko saat ini ada 2.000 keping karena sekali kirim 4.000. Cukup untuk 50 orang yang pelayanan KTP perhari," sambungnya.

Rata-rata, pada pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil PPU, memang didominasi oleh pengurusan KTP, baik perekaman atau perubahan status dan wilayah tempat tinggal.

Setelah itu, pelayanan juga didominasi oleh pengurusan Kartu Keluarga (KK), serta akta kelahiran. "Kebanyakan layanan KTP mengikut KK, setelah itu akta kelahiran," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved