Berita Kaltim Terkini
Rapat Paripurna Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, Singgung Realisasi Program di Anggaran 2021
Ketua Pansus LKPJ Marthinus dalam rapat paripurna juga sempat menyinggung realisasi program dari Pemprov Kaltim tahun anggaran 2021
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Dalam rapat Paripurna ke-13 di Gedung DPRD Kaltim , Rabu (11/5/2022), Pansus LKPJ Gubernur 2021 menyampaikan menyampaikan laporan rekomendasi kepada pimpinan Dewan.
Ketua Pansus LKPJ Marthinus dalam rapat paripurna juga sempat menyinggung realisasi program dari Pemprov Kaltim tahun anggaran 2021.
Yakni realisasi APBD Kaltim 2021, yang hanya terserap 82 persen.
Dia secara khusus meminta Gubernur Kaltim pada APBD 2022, bisa lebih meningkatkan realisasi serapan anggaran.
Pansus LKPJ juga turut mengingatkan pengelolaan aset agar maksimal.
Baca juga: DPRD Kaltim Berharap Gubernur Isran Noor Hadir saat Penyampaian Rekomendasi LKPj 2021
Baca juga: DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota 2021, Banjir Masih Jadi PR Utama Pemkot
Baca juga: Pemprov Perlu Siapkan SDM PPK, Pansus LKPj Rapat Bersama Empat Mitra Kerja
"Merumuskan kebijakan pengelolaan aset daerah, diserahkan kepada BUMD untuk pengelolaan aset. Hal itu lantaran perawatan aset memerlukan anggaran yang besar," ungkapnya saat penyampaian laporan, Rabu (11/5/2022).
Diantaranya ada pengelolaan aset yang disinggung dewan, yakni Hotel Royal Suit, Convention Hall, Stadion Palaran, sampai Hotel Atlet.
Pansus LKPJ juga turut menyampaikan pembangunan dan perbaikan jalan provinsi yang hingga kini masih ada yang belum terlaksana secara maksimal.
"Mengalokasikan anggaran dengan baik, perbaikan dan perawatan jalan di perubahan disesuaikan juga dengan data kemantapan jalan," tandas Marthinus.
Pemprov Kaltim turut didorong agar bisa memastikan status beberapa ruas jalan.
Lantaran ada banyak ruas jalan di Kaltim yang tidak memiliki status yang membuat tidak tertangani dan masyarakat bertanya-tanya.
Baca juga: Pansus LKPj Konsultasi ke Kejati Kaltim, Siap Jalin Kerja Sama Tindak Lanjuti LKPj Gubernur Kaltim
"Selain itu, membuat kesepakatan jalan non status, sehingga fungsi pelayanan jalan untuk kepentingan masyarakat," lanjut Marthinus..
Kondisi kemantapan jalan provinsi di Kaltim juga dibeberkan dari data yang dipaparkan pansus LKPJ, dimana kondisi jalan baik sepanjang 127,4 kilometer, londisi jalan sedang 1.175 kilometer, kondisi jalan rusak 268,76 kilometer dan kondisi jalan rusak berat 139,71 kilometer. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Suasana-Rapat-Paripurna-ke-13-penyampaian-rekomendasi-dari-Pansus-LKPJ.jpg)